Rudapaksa

Remaja 16 Tahun Dirudapksa di Rumah Kosong Digilir 3 Pria, Lampiaskan Setelah Dimarahi Istri

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Remaja 16 Tahun Dirudapksa di Rumah Kosong, Digilir Pria Beristri Setelah Dimarahi Istri. (ilustrasi)

Setelah kejadian mencekam itu, orangtua dari sang korban tak terima dan akhirnya melaporkan ke Polsek Tembalang pada Senin (24/2/2020) pagi harinya.

Dengan cepat, Unit Reskrim Polsek Tembalang menangkap para pelaku cabul tersebut.

Unit Reskrim menangkap dua pelaku terlebih dahulu.

• Diduga Korsleting Listrik, Asrama Polda Sulsel Terbakar

• Dua Link Live Streaming Persebaya vs Persik Kediri, Laga Pembuka Liga 1 2020

Kanit Reskrim Polsek Tembalang, Iptu Slamet Widodo mengungkapkan, dua pelaku yang ditangkap lebih dulu antaralain MR dan ME.

Sedangkan, tersangka sisanya, yakni Pendi berhasil melarikan diri saat didatangi petugas.

Slamet menerangkan, padahal otak di balik peristiwa naas yang menimpa SL adalah tersangka Pendi.

Hingga kini, pihaknya masih memburu Pendi.

"Pendi masuk Daftar Pencarian Orang(DPO). Kini, dia buronan. Sampai saat ini pun, dia tak kunjung balik ke kosannya," pungkas Kanit Reskrim. 

Gadis Pemulung Tak Sadar Dirudapaksa 2 Pria, Awalnya Diberi Minuman Dingin Kemasan Plastik

Gadis Pemulung Tak Sadar Dirudapksa 2 Pria, Awalnya Diberi Minuman Dingin Kemasan Plastik

Nasib nahas menimpa seorang anak pemulung di Kabupaten Indramayu, saat akan mengantar adiknya ke sekolah.

Gadis berusia 14 tahun tersebut menjadi korban rudapkasa. Pelaku dan korban memiliki selsih sua 10 tahun.

Pelaku yang merenggut keperawanan gadis tersebut  diketahui berinisial R (24).

Tindak rudapaksa dilakukan di kediaman pelaku di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu pada Selasa (11/2/2020) lalu.

Koordinator Daerah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya mengatakan, seusai kejadian itu kini korban mengalami depresi berat.

"Sekarang keadaannya anak dia ketakutan, ketemu orang dia diam, takut,"   ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (21/2/2020).

 

Halaman
1234

Berita Terkini