TRIBUN-TIMUR.COM - Hukuman diterima Muhammad Islam gegara viral mengemudi sambil buka pintu dan berdiri di tol Makassar.
Video pengemudi mobil melakukan atraksi membuka pintu mobilnya sambil berdiri di Jalan Tol Reformasi, Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ) viral di media sosial.
Inilah video viral seorang pria yang melakukan atraksi dengan membuka pintu mobil saat melaju di Jalan Tol Reformasi, Kota Makassar.
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berdiri di pintu mobil pada bagian kemudi beredar di media sosial Instagram, Rabu (26/2/2020).
Sambil berdiri sang sopir mengendarai mobilnya dan nyaris menabrak mobil lainnya.
Diketahui, jalan tol yang disebut dalam narasi unggahan di atas dikelola oleh PT Bosowa Marga Nusantara (BSM) - PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE).
Mengetahui aksi berbahaya ini viral, pelaku langsung datang ke kantor polisi dan meminta maaf.
Atas perbuatannya, sang sopir mendapatkan sanksi tilang.
“Pengemudi tidak menggunakan safety belt, dan juga pada Pasal 106 ayat 1, pengemudi tidak mengemudi dengan wajar dan tidak konsentrasi,” kata AKBP Soliyah, Wadirlantas Polda Sulsel.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dihukum.
Menurut AKBP Soliyah, pelaku sudah ditilang, dan diminta tulis surat pernyataan, dengan aksi yang dilakukan secara sadar dan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
Komentar Warganet
Sejumlah warganet menuliskan komentar di bawah video di atas melalui Instagram.
Berikut sebagian komentar yang disalin.
Pemilik akun @nugros_ugha menulis komentar, "Terima kasih sdh dividiokan...auto TANGKAP....."