Jangan Harap 287.965 Peserta yang Tidak Hadir Tes SKD Bisa Ikuti CPNS Berikutnya, Apalagi Coba-coba

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana SKD CPNS Pemkab Gowa di Kantor Bupati Gowa, Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Selasa (4/2/2020) kemarin

Kabar Buruk, Jangan Harap 287.965 Peserta yang Tidak Hadir Tes SKD Bisa Ikuti CPNS Berikutnya

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk nih bagi kamu yang kemarin tak hadir saat pelaksanaan tes Sistem Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Negera ( BKN), Bima Haria Wibisana menyesalkan, ketidakhadiran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 287.965 peserta, sehingga tak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Karena ketidakhadiran tersebut, BKN memastikan akan memberikan sanksi untuk memberi efek jera terhadap peserta tersebut

"Kami akan memberi sanksi kepada pelamar yang coba-coba dan tidak bisa mengikuti PNS tahun berikutnya," katanya Jakarta, Kamis (20/2/2020).

• Soal Kabar PNS/ASN Dapat Uang Pensiun Rp 1 Miliar, Menpan RB Tjahjo Kumolo Mengklarifikasi

• Berkurang Segini Uang Pensiun PNS Karena Dialihkan dari Taspen, Susah yang Punya Anak Masih Kuliah

Dia menjelaskan, peserta yang tidak hadir itu dipicu berbagai hal. Mulai dari tidak mendapatkan izin dari perusahaan hingga hanya sekadar mencoba melamar.

Kabar Buruk, Jangan Harap 287.965 Peserta yang Tidak Hadir Tes SKD Bisa Ikuti CPNS Berikutnya ((KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARI))

"Dari 3,36 juta yang lolos administrasi, peserta yang tidak hadir ada 287.965 (12,57 persen) secara nasional. Kenapa demikian, karena banyak pelamar yang iseng dan tidak melengkapi lamarannya. Mereka hanya coba-coba," ujarnya.

"Sebagian dari mereka itu rata-rata sudah bekerja, mereka tidak mendapatkan izin. Konsekuensinya, jika pas hadir di lokasi, itu program sudah terkunci dan tidak bisa mengikuti," lanjut Bima.

Berdasarkan data BKN, untuk total pelamar yang terdaftar sebagai peserta SKD mencapai 3.361.802 dan sampai dengan per 19 Februari 2020 tercatat sebanyak 287.965 peserta tidak hadir SKD (114.959) instansi pusat dan 173.006 instansi daerah.

Sementara itu, proses pelaksanaan SKD CPNS Formasi Tahun 2019 yang dimulai tanggal 27 Januari 2020, pada hari ini terdapat 329 instansi (20 pusat dan 309 daerah) telah selesai melaksanakan SKD.

Sebanyak 130 (39 pusat dan 91 daerah) masih melangsungkan SKD dan 62 instansi (6 pusat dan 56 daerah) belum menyelenggarakan SKD.

Pemerintah menjadwalkan tahapan SKD akan berlangsung hingga pekan pertama Maret 2020 dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhir Maret-April 2020, didahului dengan pengumuman hasil SKD pada pertengahan Maret 2020.

• Soal Kabar PNS/ASN Dapat Uang Pensiun Rp 1 Miliar, Menpan RB Tjahjo Kumolo Mengklarifikasi

• Berkurang Segini Uang Pensiun PNS Karena Dialihkan dari Taspen, Susah yang Punya Anak Masih Kuliah

CPNS Akan Kembali Dibuka pada September 2020? Ditujukan Instansi yang Menunda

Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 telah memasuki fase tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN), setelah SKD nantinya adalah tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kendati proses CPNS 2019 belum rampung secara keseluruhan, banyak yang mempertanyakan mengenai seleksi CPNS tahun 2020.

• Soal Kabar PNS/ASN Dapat Uang Pensiun Rp 1 Miliar, Menpan RB Tjahjo Kumolo Mengklarifikasi

• Berkurang Segini Uang Pensiun PNS Karena Dialihkan dari Taspen, Susah yang Punya Anak Masih Kuliah

• Baku Senggol AHY - Ibas Yudhoyono Diprediksi Terjadi, Rebut Kursi Ketum Demokrat Gantikan SBY

dikonfirmasi terkait informasi adanya CPNS pada 2020, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono tak menampik adanya kemungkinan pembukaan keran CPNS di 2020.

Paryono mengatakan pembukaan CPNS 2020 kemungkinan akan digelar dalam beberapa waktu ke depan.

"Bulan September tahun ini (mungkin akan dibuka untuk CPNS 2020)," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Namun, imbuhnya, hal tersebut masih harus dikaji secara mendalam.

Formasi CPNS 2020 Saat disinggung terkait dengan jumlah formasi dan instansi mana saja yang akan mengikuti CPNS 2020, pihaknya belum mengetahui secara pasti.

"Belum ada Permenpan-RB yang mengatur mengenai jumlah formasi dan rincian formasi yang akan diterima," papar dia.

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Andi Rahadian.

Saat ini, imbuhnya Kemenpan-RB masih fokus menyelesaikan pengadaan atau penerimaan CPNS 2019.

Pasalnya, menurut dia, saat ini CPNS 2019 baru memasuki fase tes SKD dan dilanjutkan tes SKB.

• Soal Kabar PNS/ASN Dapat Uang Pensiun Rp 1 Miliar, Menpan RB Tjahjo Kumolo Mengklarifikasi

• Berkurang Segini Uang Pensiun PNS Karena Dialihkan dari Taspen, Susah yang Punya Anak Masih Kuliah

"Mungkin saja September 2020. Tapi masih perlu pembahasan lanjutan," kata Andi menjelaskan.

Mengisi kekosongan Lebih lanjut, penerimaan CPNS pada tahun 2020 prinsipnya adalah untuk mengisi PNS atau ASN yang sudah pensiun.

Tentunya, juga sesuai dengan kebutuhan dari kementerian-kementerian dan lembaga di pusat dan daerah.

Kemungkinan besar, formasi rekrutmen CPNS 2020 akan diisi oleh instansi yang tidak membuka seleksi CPNS 2019.

"Ya memang pada saat mereka (instansi) mengajukan penundaan untuk pembukaan CPNS 2019 kan kita memberikan surat persetujuan dan kita memang mendorong supaya untuk dibuka tahun ini.

Contohnya adalah Kemenpar dan Ekonomi Kreatif," kata Andi.

• Soal Kabar PNS/ASN Dapat Uang Pensiun Rp 1 Miliar, Menpan RB Tjahjo Kumolo Mengklarifikasi

• Berkurang Segini Uang Pensiun PNS Karena Dialihkan dari Taspen, Susah yang Punya Anak Masih Kuliah

Menurut dia, Kemenpar dan Ekonomi Kreatif menunda pelaksanaan CPNS 2019 karena adanya struktur baru yang masuk ke kementerian tersebut.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada semua instansi kementerian dan lembaga serta pemerintah provinsi maupun kabupaten kota untuk menyampaikan kembali kebutuhan formasi untuk pelaksanaan CPNS 2020.

"Di daerah-daerah kan ada beberapa yang menyatakan tidak membuka seleksi penerimaan CPNS untuk tahun ini. Nah, untuk yang tidak membuka penerimaan CPNS pada tahun ini, kita minta untuk disampaikan kebutuhan formasinya untuk CPNS tahun 2020 sebagai bahan pertimbangan kita untuk menetapkan formasinya," terangnya.

Permohonan kebutuhan formasi tersebut, imbuhnya, sebagai bahan pertimbangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk melengkapi kebutuhan formasi di setiap instansi.

• Soal Kabar PNS/ASN Dapat Uang Pensiun Rp 1 Miliar, Menpan RB Tjahjo Kumolo Mengklarifikasi

• Berkurang Segini Uang Pensiun PNS Karena Dialihkan dari Taspen, Susah yang Punya Anak Masih Kuliah

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "287.965 Peserta yang Tidak Hadir Dikenai Sanksi Tak Bisa Ikuti CPNS Berikutnya", https://money.kompas.com/read/2020/02/20/121514626/287965-peserta-yang-tidak-hadir-dikenai-sanksi-tak-bisa-ikuti-cpns-berikutnya?page=all#page2.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seleksi CPNS akan Kembali Dibuka pada September 2020?", https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/05/132600865/seleksi-cpns-akan-kembali-dibuka-pada-september-2020-?page=all#page2.

Berita Terkini