Setelah sempat simpang siur, akhirnya polisi memastikan jenis kelamin Lucinta Luna perempuan.
Kepastian itu berdasar surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1230/Pdt.P/2019/PN.Jkt.Sel yang menerima permohonan ganti jenis kelamin Lucinta Luna pada 20 Desember 2019.
"Dan sekarang statusnya yang bersangkutan seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan dengan nama diganti dari MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri)."
"Ini yang dianggap kami sah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Menurut Yusri, alasan polisi mempertanyakan jenis kelamin Lucinta Luna memang merupakan ketentuan dalam penyidikan.
Salah satu tujuannya untuk menentukan ruang tahanan kepada tersangka.
Karenanya, nantinya polisi akan menempatkan Lucinta Luna di dalam ruang tahanan wanita.
"Kita harus benar-benar yang pasti (jenis kelamin) sehingga akan kami tempatkan di sel wanita walaupun (saat ini) kami tempatkan di sel khusus dititip di Polda Metro," kata Yusri.
Lucinta Luna mendapat kesempatan berbicara di depan awak media dan menyampaikan penyesalan dan permohonan maafnya di Polres Metro Jakarta Barat.
"Buat teman-teman media yang ada disini, saya pribadi atas nama Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna," ungkap Lucinta Luna.
"Saya meminta maaf kepada semua masyarakat Indonesia, dengan tekanan batin saya seperti ini saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri," imbuh dia.
Seolah tak kuat menahan kesedihan, air mata Lucinta Luna menetes.
Ia berharap agar keluarga, teman sampai masyarakat luas mau menerima permohonan maafnya.
"Saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan oleh kalian teman-teman, keluarga saya, teman artis dan kalau bisa jangan mengikuti langkah-langkah seperti saya," kata Lucinta Luna.
Layaknya tersangka narkoba pada umumnya, Lucinta Luna meminta agar semua pihak menjauhi narkoba.
"Tolong jauhi narkoba dan saya terima kasih kepada semua bapak-bapak polisi Jakarta barat yang sudah melakukan penangkapan ke saya dari sini."
"Saya bisa menebus dosa dan saya bisa menyesali apa yang saya lakukan," ucap Lucinta Luna.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lucinta Luna Wanita Diputus Pengadilan 20 Desember 2019, Bukti Penunjang Sertifikat Operasi Dokter, https://jakarta.tribunnews.com/2020/02/13/lucinta-luna-wanita-diputus-pengadilan-20-desember-2019-bukti-penunjang-sertifikat-operasi-dokter?page=all.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)