CT tak langsung memberikan uang yang diminta Kadek.
Saat itu, CT memilih melaporkan aksi Kadek ke pihak kepolisian.
Kadek yang beralamat di Desa Kota Agung, Sungkai Selatan ini diamankan polisi saat bersembunyi di kontrakannya di Baradatu, Way Kanan.
"Tanpa ada perlawanan, kemarin sekitar pukul 00.30 wib, petugas langsung menangkap pelaku saat sedang tidur," katanya.
Sementara itu seperti diwartakan TribunLampung (grup SURYA.co.id), Kadek tak membantah apa yang telah dilakukannnya.
"Uang yang saya minta itu untuk membayar hotel dan kontrakan," katanya.
Ia mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan ini dan langsung ditangkap polisi.
Tersangka dijerat pasal 45 (1) jo pasal 27 (1) UU ITE.
Kelabui wanita dan memerasnya
Kejadian hampir serupa pernah terjadi di Sumatera Selatan.
Seorang pria di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan diamankan polisi karena ulahnya mengelabui sejumlah wanita hingga memerasnya.
Pria bernama Bustanul Ardi mengelabui wanita kenalannya hingga mau diajak untuk melakukan video vall sex.
Bustanul Ardi memperdaya sejumlah wanita dengan sebuah foto dirinya mengenakan pakaian polisi di Facebook dengan nama akun Ardi Ardi.
Saat berkenalan, Bustanul Ardi mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polda Jambi dan berstatus duda.
Bustanul Ardi bergabung di grup-grup Facebook untuk mempermudah mencari korban.