Imigrasi Mamuju

Kantor Imigrasi Mamuju Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona WBK dan WBBM

Penulis: Nurhadi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, deklarasi janji kinerja tahun 2020 dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Kantor Imigrasi, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatam Simboro, Sulbar, Rabu (5/2/2020).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, deklarasi janji kinerja tahun 2020 dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Kantor Imigrasi, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatam Simboro, Sulbar, Rabu (5/2/2020).

Deklarasi tersebut ditandai dengan pembacaan naskah deklarasi oleh Kepala Imigrasi Kelas II Non Mamuju, Zakaria dan penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat di lingkup kantor Imigrasi Mamuju.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulbar, Harun Sulianto, Kapolres Mamuju Kombes Pol Minarto, Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Ranu Indra, Kediv Imigrasi Kemenkum HAM, Whisnu Daru Fajar, Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar dan Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Mamuju.

Kepala Divisi Imigrasi Kemenkum HAM Sulbar Whisnu Daru mengatakan di tahun 2019 program WBK dan WBBM masih bersifat usulan, namun tahun 2020 wajib seluruh satket atau UPT Kemenkum HAM untuk ikut dalam pencanangan zona integritas menuju ke arah WBK.

"Jadi UPT kami di Sulbar baik di Mamuju maupun di Polewali itu wajib untuk ikut kontestasi pencanangan zona WBK dan WBBM,"katanya.

Terkait tugas-tugas yang lain, kata dia, yakni melaksanakan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu pelayanan paspor dan pengawasan orang asing.

"Ada beberapat target kinerja yang ditentukan oleh Dirjen Imigrasi selama tahun 2020 ini. Yakni wajib melakukan pelayanan paspor simpatik di luar hari kerja. Apakah Sabtu atau Minggu dan harus terprogram,"ujar Wishnu.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulbar Harun mengatakan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM bukan hanya seremonial semata. Tapi tujuannyabagar masyarakat tidak kecewa dalam menerima pelayanan.

"Soal penilaian dari Kemenpan RB adalah soal lain. Tapi Kemenkum HAM mengusulkan zona WBK dan WBBM agar masyarakat puas dalam menerima pelayanan,"ujarnya.

Karena itu, Harun berharap pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM di kantor Imigrasi Mamuju dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kenapa harus dipublis, karena bagian dari pertanggungjawaban. Agar dikawal, bahwa Imigrasi Mamuju telah membuka diri dan tidak akan korupsi lagi dan tidak KKN lagi,"tuturnya.

Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar mengapresiasi langkah Imigrasi Mamuju. Lukman mengatakan kantor Imigrasi merupakan UTP Kemenkum HAM Sulbar pertama yang membuka diri ke Ombudsman.

"Sejak awal Imigrasi Mamuju terbuka. Membuka diri ke Ombudsman sejak awal saya menjabat selaku kepala Ombudsman tahun 2014 lalu,"katanya.

Menjadi penyelenggara pelayanan publik, kata Lukman Umar, memang tidak mudah harus buka-bukaan dan transfaran kepada publik. Hal ini telah dilakukan kantor Imigrasi Mamuju.

Berita Terkini