Lima Pelaku Narkoba Ditangkap

Bongkar Lima Pelaku Narkoba di Makassar, Tim Elang Lebih Dulu Tangkap Pria dan Wanita di Kamar Wisma

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima orang pelaku narkoba, dibekuk anggota Elang Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Elang Satnarkoba Polrestabes Makassar, menangkan lima orang yang terlibat kasus narkotika jenis sabu, Senin (3/2/2020).

Dalam pengungkapan ini, pasangan suami istri (Pasutri) Rifai alias Yoga (34) dan Nur Amsina (25) ditangkap poliai didua lokasi.

Diketahui, residivis narkoba Yoga dibekuk tim Elang di Jl Baji Dakka Kota Makassar. Sementara Amsina, dibekuk di Jl Kandea.

Sementara itu, Sugandi (26) dan Mega (23) ditangkap tim Elang disebuah wisma di Jl Andi Tonro, wilayah Tamalate, Makassar.

Sedangkan pelaku Jonathan alias Joe (30) dibekuk tim Elang Satresnarkoba, disalah satu Warnet di Jl Cendrawasih, Makassar.

Untuk lelaki Sugandi dan Mega, ditangkap didalam kamar Wisma saat kedua pelaku hendak menggunakan narkoba jenis sabu.

"Keduanya (Sugandi dan Mega) ditangkap saat diduga pesta narkoba," kata Wakasat Resnarkoba, Kompol Indra Waspada Yuda.

Saat merilis kasua itu di ruangan penyidik Satresnarkoba, Kompol Indra mengatakan, awal pengungkapan dari laporan warga.

"Nah, dari laporan warga ini anggota tim Elang mengungkap jaringan ini. Semuanya (kelima) pelaku ditangkap," jelas Indra.

Barang bukti yang diamankan berupa, lima sachet narkoba dari tiga lokasi, pirex sisa pakai, alat hisap bong dan dua hape. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini