Pakar telematika itu lantas membagikan tips bagaimana caranya menemukan mantan kader PDIP dan Partai Demokrat itu.
"Tweeps, DI era 4.0 ini semuanya sudah IoT (Internet-of-Thing) maka keberadaan DPO si Harun Masiku ini sebenarnya sangat mudah diketahui:," tulisnya di akun @KRMTRoySuryo2, Rabu (22/1/2020).
"Lacak CDRi HP-nya, IP saat akses Data, Lokasi Cell m-Bankingnya. Dia & juga keluarganya, Begitu saja kok Repot Kecuali satu: Semua SANDIWARA," sambungnya.
Roy Suryo juga menanggapi alasan pihak Imigrasi yang telat mendeteksi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
"Tweeps, Lucu, Kabarnya sudah akan siap2 menyongsong Era 4.0, Pakai A.I (Artificial Intelligence) dsb, tetapi Data CCTV saja DELAY 15 (lima belas) hari!"
"DPO Harun Masiku ada di Terminal 2 Bandara Soetta tgl 07/01, Baru "ketahuan" tgl 22/01?
Sandiwaranya kacau kalau ugal2an begini."
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendalami kelalaian sistem yang tidak mencatat caleg PDIP Harun Masiku datang ke Indonesia.
Harun Masiku adalah tersangka kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun Masiku juga berstatus buron.
• Jadi Buronan KPK, Istri Harap Harun Masiku Menyerahkan Diri ke KPK
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, pihaknya menyalahkan sistem di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta yang tidak cepat menginput data.
"Jadi terkait dengan delay system bahwa seyogianya fasilitas CIQ (Customs, Immigration and Quarantine) bisa dilakukan oleh penyedia atau pengelola bandara."
"Namun karena alasan teknis dan juga Terminal 2 itu diproyeksikan jadi low cost carier."
"Sehingga kami dengan perangkat yang ada berusaha melengkapi kekurangan," katanya dalam konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Arvin mengatakan, pihaknya masih mendalami kelalaian tersebut dengan menggandeng pihak terkait seperti bandara dan maskapai.
Meski begitu, Arvin menegaskan Harun Masiku sejak 7 Januari 2019 sudah berada di Indonesia.
"Menggunakan Batik Air dan tercatat pada 7 Januari 2020 sekitar pukul 17.34 sore," jelas Arvin.
Arvin membantah pihaknya sengaja memperlambat pengiriman informasi keberadaan Harun Masiku di Indonesia yang sudah 15 hari.
Menurut Arvin, penginputan data imigrasi memang cukup lama.
"Itu memang agak lama. Kami masih menunggu arahan kapan kami bisa menyampaikan."