DPRD Sulsel

Caleg Misriani Ancam Gugat SK Mendagri Soal Penetapan Adam Muhammad

Penulis: Hasan Basri
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Misriani Ilyas kembali menyurat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Senin (2/12/2019).

Meskipun, proses gugatan Misriani terhadap Partai Gerindra tengah berjalan di Pengadilan Jakarta Selatan lantaran tak terima dipecat sebagai kader partai.

KPU Sulsel mengganti mereka karena tidak lagi menjadi anggota partai Gerindra. Ia akan digantikan peraih suara terbanyak berikutnya di partai masing-masing. Misriani akan digantikan Adam Muhammad.

Misriani, caleg terpilih Gerindra, dipecat partainya untuk mengakomodasi gugatan caleg lain yang minta dilantik sebagai legislator. Gugatan tersebut menang di pengadilan

Selain Misriani, KPU juga memproses penggantian Novianus . Caleg PDIP akan digantikan Risfayanti Muin.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 

Berita Terkini