Agung Pranata

Kematian Agung 2016 Libatkan Lima Polisi Jajaran Polda Sulsel, Ada Kejanggalan?

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu Agung Pranata, Mawar (52), saat memberikan keterangan hasil otopsi di kantor LBH Makassar.

Padahal secara internal Polri, itu dianggap telah mengakui ada tindakan pidana oleh aparat melalui surat penetapan tersangka.

"Ini kan telah jelas, karena berkas perkara sudah ada dalam tanggyng jawab jaksa, kita harap tim jaksa teliti," kata Haerul.

Diketahui, LBH juga melakukan persuratan ke KOMJAK, POLRI, BPSK dan KOMNAS HAM atas kejanggalan kasus Agung ini.

Diberitakan, penyidik Ditreskrimum Polda tetapkan lima oknum polisi jadi tersangka dalam kasus penganiayaan Agung Pranata.

Lima polisi tersangka, empat dari Polsek Ujung Pandang, Bripka Cn, As, Ar, Aiptu Sa. Dan di Polres Jeneponto, Aiptu Js. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amriak Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Makassar:

(*)

Berita Terkini