Hanya saja, ia mengkritisi minimnya upaya nyata pemerintah selama , dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Pada dasarnya kami menyambut baik. Kami pasti akan pelajari dulu draft Ranperdanya. Seperti apa. Karena selama ini kami juga tidak pernah terlibat dalam penyusunan draft itu," katanya.
"Kita lihat bagaimana pemerintah, khususnya BNK Maros belum memberikan dampak nyata bagi upaya pencegahan narkoba," lanjut dia.
Pemerintah saat ini harus, prioritaskan pencegahan dengan pendekatan yang lebih terukur dan terarah.
Selama ini, sosialisasi anti narkoba yang giat dilakukan oleh masing-masing lembaga, hterkesan menggugurkan kewajiban saja.
"Kita tahu, sosialisasi yang dilakukan itu terkesan hanya mengejar program saja dan tidak dilakukan secara terukur dan terarah," katanya.
"Pola kerja yang kita bangun selama ini serampangan saja dan tidak ada ukuran kesuksesannya," slanju dia.
Dia berharap agar Ranperda yang diajukan , bisa mengakomodir peran serta masyarakat, dalam hal pencegahan narkoba di Maros.
Pasalnya, sejak dulu, peran masyarakat terkesan diabaikan . Hal itu membuat upaya pencegahan itu tidak berjalan efektif.
"Kita tetap optimis dengan Ranperda itu,. Meski kita belum tahu isinya bagaimana," katanya.
"Semoga pelibatan masyarakat bisa terakomodir, agar upaya itu bisa lebih efektif. Selama ini yang kita rasakan itu masyarakat terabaikan perannya," ujarnya. (&*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)