TRIBUN-TIMUR.COM - "Air mata buaya" Zuraida Hanum usai bunuh hakim Jamaluddin suaminya di ranjang, motif sang istri kedua?
Zuraida Hanum, istri hakim pada Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin berpura-pura tidak tahu mengenai kematian suaminya.
Begitu mengetahui Jamaluddin ditemukan meninggal dalam mobil di jurang area kebun sawit warga, Dusun II, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ( Sumut ), Zuraida Hanum terlihat terpukul.
Ia menangis begitu hebat dan tak berdaya.
Bahkan Zuraida Hanum berkali-kali pingsan.
Istri kedua Jamaluddin itu tiba di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (29/11/2019) malam saat jenazah suaminya tengah diautopsi.
Zuraida Hanum sekaligus istri kedua almarhum syok dan terlihat lemas.
Ia pingsan berkali-kali di dalam mobil.
Dikutip dari Tribun Medan, Zuraida Hanum tidak beranjak dari mobil dan terduduk lemas di kursi mobil bagian depan.
Air mata yang mengalir di wajahnya dihapus oleh kerabat yang turut mendampingi.
Tak hanya itu, Zuraida Hanum pun menangis sejadi-jadinya ketika jenazah datang di rumah mertuanya di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019).
Zuraida Hanum tak berhenti menangis.
Ia terlihat menyandarkan badannya pada anggota keluarga yang lain.
Siapa yang mengira kesedihan yang ditunjukkan Zuraida Hanum itu palsu.
Air matanya yang "tumpah" hanyalah "air mata buaya".
Zuraida Hanum adalah otak pembunuhan sang suami.
Dia bekerja sama dengan 2 eksekutor, Jefri Pratama alias JP dan Reza Fahlevi alias JF untuk menghabisi nyawa Jamaluddin.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan ketiga terdakwa dijerat dengan pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berecana.
"Ketiga tersangka disangkakan dengan pasal 340 dengan pembunuhan berencana," tuturnya.
Saat ditanya mengenai ancaman hukuman, eks Kapolda Papua tersebut menyebutkan bahwa ketiganya dapat dijerat hukuman mati.
"Ancaman hukum untuk Pembunuhan berencana hukuman mati," tegasnya.
Martuani juga menyebutkan bahwa kasus ini masih akan didalami untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.
"Hari ini ketiga tersangka ini akan kami lakukan penahanan dan untuk saksi yang sudah diperiksa oleh tim untuk kurang lebih 50 ditambah alat bukti fisikal maupun forensik, penyidik yakin bahwa merekalah pelakunya. Pelaku utama adalah istri dari korban, istrinya yang merekrut pelaku pembunuhan suaminya," katanya menegaskan.
Kronologi Pembunuhan, Hakim Jamaluddin Dieksekusi di Ranjang
Rangkaian kejadian ini bermula pada tahun 2011 saat korban menikah dengan Zuraida Hanum.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikarunai seorang anak perempuan.
Seiring waktu berjalan, Zuraida Hanum cemburu terhadap korban Jamaluddin karena ia merasa diselingkuhi korban.
Rasa cemburu, menimbulkan niat dari Zuraida Hanum untuk menghabisi korban.
Pertama kali niat tersebut muncul pada Maret 2019.
Pad saat itu, Zuraida Hanum meminta soerang berinisial LH untuk membunuh Jamaluddin.
Namun, pada saat itu LH tidak bersedia.
Lalu pada tahun 2029, Zuraida Hanum berkenalan dengan pelaku Jefri Pratama karena anak mereka sama-sama sekolah di Yayasan Harapan III Medan.
Lantaran sering bertemu, kemudian Zuraida Hanum curhat kepada Jefri Pratama.
Hubungan mereka pun makin dekat.
Pada 25 November 2019, Zuraida Hanum dan Jefri Pratama bertemu di sebuah kedai kopi dan merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Kemudian Zuraida Hanum memberitahukan kepada Reza Fahlevi.
Setelah mereka sepakat dengan rencana tersebut, Zuraida Hanum membenkan uang senilai Rp 2 juta kepada Reza Fahlevi untuk membeli sebuah handphone, sepatu 2 pasang, 2 baju kaos, dan sarung tangan.
Lalu pada 28 November 2019, sekitar pukul 19.00 WIB, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi dijemput Zuraida Hanum dengan mengendarai mobil Toyota Camry bernomor polisi BK 78 ZH, di Pasar Johor, Jalan Karya Wisata.
Kemudian mereka masuk ke rumah korban di Jalan Aswad, perumahan Royal Monaco melalui dalam garasi dengan kondisi pintu rumah korban terbuka.
Lalu Zuraida Hanum mengantar Jefri Pratama den Reza Fahlevi menuju lantai 3 rumah korban dan menunggu aba-aba dari Zuraida Hanum untuk mengeksekusi Jamaluddin.
Pada pukul 20.00 WIB, Zuraida Hanum naik ke lantai 3 mengantar air mineral.
Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, Zuraida Hanum kembali ke lantai 3 untuk melihat Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.
Pada tanggal 29 November 2019, sekitar pukul 01:00 WIB, Zuraida Hanum kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada Jefri Pratama dan Reza Fahlevi untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar Korban.
Jefri Pratama dan Reza Fahlevi melihat Jamaluddin dan anak korban, Kanza sedang tidur.
Sementara posisi Zuraida Hanum berada di tengah kasur antara Jamaludin dan Kanza.
Dia lalu mengeksekusi suaminya.
Reza Fahlevi mengambil kain dari pinggir kasur dan ikut membekap korban.
Peran Jefri Pratama, naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan.
Zuraida Hanum baring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan Kanza terbangun.
Setelah korban tidak bergerak, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi mengecek bagian perut korban untuk memastikan korban masih bernafas atau tidak.
Setelah yakin korban Jamaludin meninggal dunia, Zuraida Hanum meminta Jefri Pratama dan Reza Fahlevi kembali menunggu di Iantai 3.
Sekitar pukul 03.00 WIB, Zuraida Hanum naik ke lantai 3 memanggil Jefri Pratama dan Reza Fahlevi untuk turun ke kamar korban.
Kemudian mereka berdiskusi untuk tempat pembuangan mayat korban Jamaluddin dan dipilih daerah Berastagi.
Setelah itu, mereka memakaikan korban pakaian olahraga.
Lalu memasukan korban ke dalam mobil korban merek Toyota Prado BK 77 HD melewati pintu kanan belakang.
Mayat korban dibaringkan di kursi baris kedua.
Jefri Pratama bertugas menyetir dan Reza Fahlevi mengendarai sepeda motor.
Zuraida Hanum bertugas membuka dan menutup pagar garasi.
Mobil kemudian menuju Berastagi, tempat membuang mayat Jamaluddin.
Saat sampai di lokasi pembuangan mayat, Jefri Pratama kemudian menerjunkan mobil tersebut ke jurang, namun sebelumnya dia lompat keluar.
Dibantu Reza Fahlevi, dia kemudian kabur dari TKP menggunakan sepeda motor.(*)