TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Satlantas Polres Pinrang, menggelar operasi rutin diberbagai titik perkotaan Kabupaten Pinrang, Rabu (8/1/2020).
Hal itu dilakukan dalam rangka menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pinrang.
Operasi tersebut dipimpin oleh KBO Lantas Polres Pinrang Ipda Suaib, bersama Kanit Turjawali Polres Pinrang Ipda Hollong.
Dalam operasi ini, petugas melakukan penindakan berupa tilang kepada pelanggar.
"Selain itu, juga dilakukan sosialisasi dan edukasi agar tidak mengulangi pelanggarannya," kata Kasatlantas Polres Pinrang AKP Religia Faradikta.
Ia menyebutkan, jumlah pelanggaran yang ditindak sebanyak 72 tilang, dengan barang bukti yang disita berupa surat-surat sebanyak 32 lembar dan kendaraan sepeda motor sebanyak 40 Unit.
"Jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara di bawah umur. Baik dari pelajar SMP maupun tingkat SMA," ucap Fara.
Selain itu, lanjutnya, ditemukan pula pengendara yang menggunakan knalpot bising dan tidak menggunakan helm.
"Semoga giat ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," pungkas Fara.(TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)