Daftar Harga Rokok yang Naik Tahun 2020, Surya 16, Djarum 76, Marlboro, Sampoerna, Cara Berhenti

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar Harga Rokok yang Naik Tahun 2020, Surya 16, Djarum 76, Marlboro, Sampoerna, Penyebabnya?

daftar harga rokok yang Naik Tahun 2020, Surya 16, Djarum 76, Marlboro, Sampoerna, Penyebabnya?

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar bahagia bagi ibu-ibu disaat para bapak-bapak harus menjerit dengan naiknya harga rokok sebagai barang kesayangan mereka.

Harga rokok memang sudah resmi dinaikkan pemerintah kita per 1 Januari 2020 kemarin.

Harganya bervariasi kisaran rata-rata Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu.

Artinya, bagi yang membeli rokok secara eceran juga ikut merasakan kenaikan itu.

Setidaknya ada puluhan merek rokok yang mengalami kenaikan dan biasa diisap oleh perokok.

Merek-merek tersebut cukup familiar dipegang para perokok.

10 Link CCTV Online Pantau Ketinggian Air di Jakarta, Termasuk Pintu Air Manggarai & Kampung Melayu

Daftar Harga Rokok yang Naik Tahun 2020, Surya 16, Djarum 76, Marlboro, Sampoerna, Penyebabnya? (Google)

***

Kabar kurang mengenakkan bagi para perokok, sebabnya pemerintah per hari ini Rabu, 1 Januari 2020 secara resmi menaikkan cukai rokok.

Keputusan kenaikkan cukai rokok oleh pemerintah dihitung efektif mulai hari Rabu kemarin.

Kenaikan cukai rokok ini berdasarkan hasil rapat pada September 2019 silam yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Keputusan menaikkan cukai rokok ini secara langsung akan berimbas pada harga jual eceran rokok.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23 persen.

Hal ini berimbas pada naiknya harga jual eceran (HJE) yakni sebesar 35 persen.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 136/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Halaman
1234

Berita Terkini