Orang Tua DA Tolak Tawaran Tim TRC

Orang Tua DA Tolak Tawaran Tim TRC Lakukan Layanan Konseling

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penganiayaan terhadap DA (2), Manting (41) saat ditangkap personel Polsek Biringkanaya, Makassar, Minggu (29/12/2019)

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Hebohkan publik, Ibu penampar murid SD di Makassar akhirnya diamankan pihak polisi.

Sebelumnya aksi ibu-ibu ini viral lantaran menampar seorang Murid SD berinisial DA (8).

Sontak saja videonya beredar dan mendapat banyak reaksi.

Dalam video tersebut terlihat seorang ibu sedang memarahi Murid SD di dalam kelas.

Ibu yang belakangan diketahui berinisial M ini tampak terlihat kesal terhadap siswi SD itu.

Hingga pada akhirnya M menampar korban yang masih duduk di kelas 2 SD, M saat ini juga sudah diamankan pihak kepolisian.

Terkait dengan insiden ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Sulawesi Selatan langsung menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Anak (PA).

Minggu (29/12/2019), Kepala Dinas PPPA Sulsel Ilham A Gazaling mengatakan, dari hasil kunjungan timnya ke DA, dipastikan bahwa telah terjadi kekerasan di sekolah.

Kejadian ini berlangsung disela-sela pembagian rapor di SDN Paccerakkang, Kota Makassar.

Lokasi kejadian tak jauh dari rumah korban, begitu pun dengan pelaku.

Setelah dilakukan konfirmasi kepada korban maupun orang tua korban, kejadian kekerasan terhadap DA ini tidak menimbulkan trauma.

Selain itu, tawaran Tim TRC juga ditolak oleh orang tua korban, untuk layanan konseling di Rumah Aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi.

"Orangtuanya merasa bahwa tidak ada ji trauma dari anaknya jadi dia tolak tawaran konselinh. Tim juga melihat, anak ini juga kembali bermain dengan tetangganya. Ya suasananya seperti sebelum-sebelumnya. Tidak ada trauma yang dialami ini anak," ujar Ilham.

Terkait dengan aksi kekerasan yang dialami oleh anaknya, orang tua korban menyerahkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Orang tuanya ini menjual bakso, soal kasus hukum ia serahkan ke aparat kepolisian," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini