Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu Timur

Pilkada 2020, Pengurus Demokrat Luwu Timur Harap Ketua HIPSO Dapat Rekomendasi Partai

Sekretaris dan pengurus DPC Demokrat, Kaso Nur dan Herdinang yang menyambut ABM di sekretariat berlantai dua tersebut.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ansar
ivan/tribun-lutim.com
Ketua Himpunan Pengusaha Sorowako (HIPSO), Andi Baso Makmur (ABM) mengembalikan berkas calon kepala daerah di DPC Demokrat Luwu Timur, Jumat (27/12/2019). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Ketua Himpunan Pengusaha Sorowako (HIPSO), Andi Baso Makmur (ABM) mengembalikan berkas calon kepala daerah di DPC Demokrat Luwu Timur, Jumat (27/12/2019).

ABM akronim namanya itu, turut diantar putranya bernama Buya serta pendukungnya ke Sekretariat DPC Demokrat Luwu Timur di Kelurahan Malili, Kecamatan Malili.

Sekretaris dan pengurus DPC Demokrat, Kaso Nur dan Herdinang yang menyambut ABM di sekretariat berlantai dua tersebut.

Herdinang dalam sambutannya mendoakan ABM agar bisa memperoleh rekomendasi dari Partai Demokrat.

"Mudah-mudahan ABM yang mendapat rekomendasi Demokrat," kata Herdinang yang diaminkan pendukung ABM.

Herdinang mengatakan Partai Demokrat adalah partai terbuka, tanpa ada intervensi."Semua melalui aturan dan mekanisme yang ada," imbuhnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Luwu Timur akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2020.

Sementara itu, ABM yang mengenakan kemeja putih mengatakan niatnya tulus ingin membangun Luwu Timur.

"Saya datang dengan tulus ke Partai Demokrat untuk saya diusung apakah itu calon bupati atau calon wakil bupati," kata ABM.

"Saya punya niat tulus membangun Luwu Timur lebih baik kedepan," tutur ABM.

Sebagai informasi, Demokrat punya dua kursi dari total 30 kursi di DPRD Luwu Timur hasil Pemilu 2019.

Kursi disumbang I Made Sariana yang meraup 1.997 suara dari Dapil III Mangkutana, Tomoni, Kalaena dan Tomoni Timur.

Dan Suprianto yang meraup 1.538 suara dari Dapil IV Nuha, Towuti dan Wasuponda.

Untuk bakal calon ingin maju sebagai bupati pada Pilkada 2020 Luwu Timur minimal mengantongi dukungan enam kursi dari total 30 kursi di DPRD Luwu Timur.

Sementara, khusus calon dari jalur perseorangan atau independen harus menyetor surat dukungan dan e-KTP 18 ribu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved