Jika para pengusaha THM telah mengurus izin penjulanan minuman beralkohol, pihaknya berjanji akan mengembalikan minuman yang disita.
Terkait, insiden adanya oknum pengelola yang mengamuk saat hendak dirazia, Imam Hud mengaku akan menyerahkannya ke proses hukum kepolisian.
"Yang mengamuk itu kan, apabila menjurus ke pidana ya kita serahkan ke pihak yang berwajib," tegasnya.
Pihaknya memperkirakan ada 2.500 botol miras yang dirazia.
Razia itu dipimpin Kasat Pol PP Kota Makassar Imam Hud dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Andi Muhammad Yasir. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: