Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemakzulan Donald Trump

Kronologi Lengkap Pemakzulan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat,3 Orang Ini Bernasib Sama

House of Representatives (HOR) atau DPR Amerika Serikat resmi menyetujui pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Editor: Anita Kusuma Wardana
AFP/EVAN VUCCI
Kronologi Lengkap Pemakzulan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat,3 Orang Ini Bernasib Sama 

TRIBUN-TIMUR.COM- House of Representatives (HOR) atau DPR Amerika Serikat resmi menyetujui pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

DPR AS menggelar voting di Gedung Capitol, Washington DC pada Rabu (18/12) malam, waktu setempat.

Berdasarkan hasil voting yang dilakukan, mayoritas anggota DPR Amerika Serikat yang didominasi Partai Demokrat itu menyetujui pemakzulan Donald Trump.

Dilansir dari theguardian.com, voting itu digelar terhadap dua dakwaan pemakzulan yang dijeratkan kepada Doanld Trump.

Dua dakwaan itu yakni penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres AS.

DPR Amerika menggelar voting sebanyak dua kali yaitu voting pertama untuk dakwaan penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam dakwan ini, Donald Trump didakwa atas 'tindak kejahatan dan pelanggaran hukum tinggi' dengan menyalahgunakan kekuasaan untuk menekan Ukraina agar mengumumkan penyelidikan yang mediskreditkan rival politiknya.

Berdasarkan voting pasal penyalahgunaan kekuasaan, 230 anggota parlemen menyetujui dan 197 menolaknya.

Sementara itu, voting kedua digelar untuk dakwaan upaya untuk menghalangi-halangi kongres dalam menyelidiki upaya menekan Ukraina untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden AS Joe Biden, rival politik Trump yang berpotensi jadi penantangnya dalam pilpres 2020 mendatang.

Di tahap ini, mayoritas parlemen menyetujui pasal kedua bahwa Donald Trump menghalang-halangi kongres.

Berdasarkan penelusuran TribunJakarta, sepanjang sejarah pemerintahan Amerika Serikat, rupanya ada tiga presiden yang pernah menghadapi proses pemakzulan.

Kendati demikian, tak ada presiden yang benar-benar bisa digulingkan melalui pemakzulan itu.

Di antara tiga presiden itu, dua sempat menjalani proses pemakzulan, sementara satu lainnya mengundurkan diri sebelum proesnya berlangsung.

Mereka, yakni Andrew Johnson (1868), Richard Nixon (1974), dan Bill Clinton (1999).

Lalu, bagaimana awal mula pemakzulan Donald Trump?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved