Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Steve Emmanue Kokain 8 Tahun, Saya Tidak Bersalah

Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zul Zivilia usai dengar vonis Majelis Hakim Pengadilan Utara

Zul Zivilia tak terima, lantaran selebriti Steve Emmanuel dihukum lebih rendah dari dirinya.

Pada Juli 2019 lalu, Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara dan denda 1 Milliar Rupiah.

Ia kedapatan menyelundupkan kokain. 

“Dibandingkan dengan Steve Emmanuel yang menyelundupkan kokain ke Indonesia dihukum 8 tahun dan saya yang tidak bersalah sama sekali, mengapa seperti ini,” kata Zul yang terus dirangkul oleh petugas. 

Berita Terkini