TRIBUN-TIMUR.COM - Memalukan! 3 Passobis Sidenreng Rappang Ditangkap di Pulau Jawa Modusnya Jual Beli di Facebook
Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap sindikat penipuan online yang meresahkan selama ini.
Ada tiga tersangka yang diamankan polisi dalam kasus ini.
Mereka adalah Mashudi (35), Rahmat Hidayat (18) dan Muhammad Ababil (19) warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Di Sidenreng Rappang, penipuan jual beli online dan lewat SMS populer dengan nama Passobis.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, ketiganya ini adalah sindikat penipuan online spesialis sepeda motor.
Ketiganya sering menawarkan sepeda motor di media sosial Facebook.
"Kami berhasil ungkap kasus sindikat penipuan online.
Korbannya hampir seluruh Indonesia. Ada 100 orang lebih yang sudah menjadi korban tiga pelaku ini," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres sedang memimpin press rilis hasil ungkap kasus penipuan online yang merugikan banyak orang ini.(Galih Lintartika)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Penipu Asal Sidrap Tertangkap di Pasuruan, Tawarkan Sepeda Motor di Facebook,