Pemprov Sulsel

Kapan Pengesahan Perda APBD 2020 Pemprov Sulsel?

Penulis: Hasan Basri
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD Sulsel kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (10/12/2019). Rapat kali ini dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperdar) tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Umum Daerah (Perusda).

Pada tahun 2018 menjadi 378 miliar tahun ini dan meningkat lagi menjadi Rp 500 miliar pada tahun 2020 yang akan datang ," ujarnya.

Nurdin menyampaikan kenaikan ini menjadi pilihan. Sebab harapan pemerintah provinsi menjadi stabilisator kesenjangan fiskal yang dialami oleh pemerintah Kabupaten Kota, dalam rangka membangun infrastruktur yang menjadi urat nadi perekonomian.

Serta, mendorong pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam mewujudkan penciptaan lapangan pekerjaan, dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kabupaten kota di Sulawesi Selatan.

Nurdin melanjutkan, terkait dengan belanja langsung ditargetkan sebesar Rp 3,5 triliun rupia lebih.

Anggaran itu mengakomodir mandatory spending belanja pendidikan yang mencapai 41,59% dalam rapbd ini.

Di sisi lain kata dia juga diarahkan untuk pelayanan dasar yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi pembangunan infrastruktur, tetap menjadi prioritas khusus.

Khususnya pada jalan dan jembatan daerah terisolir, yakni akses ke kawasan produksi dan kawasan strategis lainnya dan daerah destinasi serta peningkatan jaringan irigasi.

Lanjut Nurdin, teknis yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi diharapkanagar dengan kebijakan ini memiliki dampak multiplayer.

Tujuanya mendorong akselerasi antar sektor pembangunan khususnya untuk sektor pertanian.

Sehingga nantinya Sulsel menjadi daerah Mandiri benih. Sulsel menjadi penyangga khusus untuk kawasan Timur Indonesia sektor industri tetap menjadi perhatian khusus. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Berita Terkini