TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Setelah sidang paripurna pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD Makassar digelar sekitar pukul 12.00 wita, Sabtu (30/11/2019).
DPRD melaksanakan sidang paripurna pada pukul 16.10 Wita.
Agenda paripurna pengambilan keputusan, terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD dihadiri sebanyak 37 anggota DPRD Makassar.
"Sidang paripurna sudah kuorum karena 37 anggota DPRD hadir," ujar Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Sabtu (30/11).
Dalam sidang paripurna tersebut Rudianto menyapa langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono.
Diketahui, Wali Kota Makassar Muhammad M Iqbal Suhaeb tiba di gedung DPRD sekitar pukul 16.05 wita. Ia tiba bersama Yudhiawan.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: