1. Pengakuan Mengejutkan Tersangka W
Sony Sonjaya mengatakan bahwa tersangka W tidak bersalah dalam kasus video dewasa itu.
Menurut Sony, kliennya hanya menjadi korban karena menjadi pelanggan.
W juga diajak ikut bermain dengan tersangka V dan almarhum Rayya.
Walau demikian, W masih menjalani penahanan di Polres Garut.
2. Berkas Tersangka Masih Diproses
Berkas kasus tersangka W baru dilimpahkan untuk tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.
Kemungkinan dalam waktu dekat, berkas pelimpahan tahap dua segera dilimpahkan penyidik Polres ke Kejari.
"Minggu-minggu ini sudah pelimpahan tahap keduanya. Kami harap juga bisa cepat selesai pelimpahannya dan segera disidangkan," katanya.
Bukti-bukti yang menguatkan kliennya sebagai korban juga telah dipersiapkan.
Soni menyebut, kondisi kliennya sangat sehat meski berada di dalam tahanan.
"Nanti dibuktikan di pengadilan. Peran klien saya tidak seperti yang masyarakat duga selama ini," ucapnya.
3. Pelaku Lain Masih Jadi Buron
Kejari Garut juga masih menunggu kelengkapan berkas dua tersangka lain yakni W dan D.
Tersangka V dan W sudah ditahan sejak bulan Agustus 2019.