TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kekerasan terhadap anak di Indonesia menjadi salah satu masalah yang mendapat perhatian khusus di Indonesia karena angkanya yang semakin meningkat dan kondisi anak yang rentan.
LPSK mencatat ada peningkatan kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi sejak 2016 dengan 25 kasus, lalu meningkat pada 2017 menjadi 81 kasus, dan puncaknya pada 2018 menjadi 206 kasus.
Anak termasuk kelompok usia yang paling rentan terhadap kekerasan.
Kenaikan juga terjadi pada permohonan perlindungan dan bantuan hukum tindak pidana kekerasan seksual pada anak.
Pada 2016, ada 35 korban, lalu meningkat pada 2017 sejumlah 70 korban, dan sebanyak 149 korban pada 2018.
Anak yang rentan menjadi korban kekerasan diantaranya adalah anak usia PAUD/TK.
Seperti yang terjadi di sebuah TK internasional di Jakarta, juga di Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.
Siswa PAUD berusia empat tahun di Kecamatan Wates menjadi korban penganiayaan brutal kakak kelasnya.
Akibatnya ia terluka di seluruh bagian wajah dan kepala dengan cukup parah.
Penganiayaan terjadi saat bocah PAUD pamit keluar kelas untuk buang air kecil di kamar mandi.
Di saat bersamaan ada kakak kelasnya yang juga hendak ke kamar mandi yang sama.
Diduga karena saling berebut, bocah malang itu dihajar habis-habisan di kamar mandi.
Untuk mencegah bertambahnya kasus kekerasan terhadap anak, Pimpinan Pusat Aisyiyah telah mencanangkan Gerakan Cinta Anak (GACA) pada tahun 2016.
Sebagai sebuah gerakan, GACA bersifat lintas majelis di setiap level Pimpinan Aisyiyah mulai Pusat hingga Ranting.
Namun sayangnya, GACA belum secara maksimal dan massif bergaung hingga ke tingkat daerah di seluruh Indonesia. Belum banyak kegiatan GACA dipahami oleh Pimpinan Aisyiyah.