Ustadz Abdul Somad

Sahabat Habib Rizieq Shihab Ungkap Alasan Ustadz Abdul Somad ( UAS) Dilarang Ceramah di KPK

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sahabat Habib Rizieq Shihab Ungkap Alasan Ustadz Abdul Somad ( UAS) Dilarang

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo akan memeriksa sejumlah pegawai KPK yang berperan sebagai inisiator mendatangkan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke KPK untuk mengisi kajian setelah shalat dzuhur, Selasa (19/11/2019).

Keputusan pegawai KPK mendatangkan UAS ternyata tanpa persetujuan pimpinan KPK.

"Ya, itu nanti kepada pegawainya kita periksa," ujar Agus Rahardjo di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (20/11/2019).

Ia mengatakan, inisiator pegawai yang mengundang UAS bukan berasal dari Wadah Pegawai (WP) KPK, melainkan dari Badan Amal Islam KPK (BAIK).

Pada malam sebelum pelaksanaan kajian UAS, pihaknya sudah berusaha mencegah niat pegawai KPK untuk mendatangkan UAS.
Agus Rahardjo mengatakan, usaha pencegahan tersebut bukan dalam ranah kapasitas UAS, melainkan track record UAS yang sempat menuai kontroversi dalam pengkajian di sejumlah wilayah.

"Kami mengharapkan yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif, orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kita semuanya begitu," katanya. (*)

Berita Terkini