TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Dinkes Pemkot) Makassar akan menerima alokasi anggaran senilai Rp 328.461.000.000 untuk tahun anggaran 2020.
Sementara Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar akan menerima anggaran senilai Rp 277.593.000.000.
Dari data diperoleh Tribun di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Jumat (22/11/2019) siang, dana Dinkes tersebut lebih besar daripada Disdik Makassar.
Terkait hal tersebut, Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Makassar (UNM), Yasdin Yasir menilai pemkot tak pro-kepada dunia pendidikan.
Hal ini, kata Dosen UNM itu terlihat dengan minimnya anggaran untuk dunia pendidikan di Makassar untuk tahun anggaran 2020.
"Proporsi anggaran pendididkan pemkot seharusnya didasarkan pada aturan undang-undang. Kalau tidak sesuai dengan itu, berapapun besarannya bisa diasumsikan kalau pemkot tidak memiliki pemahaman politik pendidikan," ujar Yasdin kepada Tribun, Jumat (22/11/2019).
Yasdin menambahkan, seharusnya Pemkot Makassar mempertimbangkan anggaran pendidikan berdasarkan alokasi sumber daya.
"Baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya. Pertanggungjawaban anggaran ini adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai pengguna dari sistem pendidikan," jelasnya.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: