Tribun Mamuju

Fraksi KPS DPRD Mamuju Soroti Pengelompokan Banggar di Pembahasan APBD 2020

Penulis: Nurhadi
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara Fraksi Karya Sejahtera, Ado Mas'ud mengatakan, penolakan ini lantaran mekanismenya sudah tidak sesuai Permendagri Nomor 33 Tahun 2019.

Kata Syamsuddib Hatta semua fraksi terlibat dalam pembahasan meski ada salah satu fraksi yang menyampaikan penolakan APBD 2020 dibahas. Menurutnya lebih banyak fraksi yang sepakat sehingga harus dilanjutkan.

Semetara Ketua DPRD Azwar Anshari Habsi tetap optimis pembahasan yang hanya beberapa hari akan melahirkan APBD yang maksimal dan berkualitas.

"Hari ini sudah kita mulai pembahasan di banggar. Kita bagi dalam tiga kelompok banggar, banggar satu, dua dan Banggar tiga. OPD kita distribusi ke masing-masing bagian,"kata Ari sapaan ketua DPRD.

Ari mengatakan, pembagian itu dilakukan untuk memaksimalkan pembahasan yang tersisa beberapa hari ke depan. Sebeb menurutnya, jika hanya bagian yang membahas sampai beberapa OPD yang terlibat akan kewalahan dan rumit.

"Jadi untuk memaksimalkan maka dibagi, dan meminta anggota komisi terlibat dalam pembahasan banggar. Kita bahas sesuai kemampuan teman-teman,"ucapnya.

Ari mengatakan, APBD harus tetap disahkan, diselamat karena subtansinya untuk masyarakat. Jika tidak disahkan yang dirugikan juga adalah eksekutif atau legislatif yang tidak akan digaji selama enam bulan.

"Kalau 30 November tidak disahkan, kita terancam tidak digaji. Kalau kami tidak digaji rugi, begitu juga eksekutif. Tapi bukan itu yang penting, tapi rakyat yang akan jadi korban bila tidak disahkan. Termasuk akan menghambat pelayanan, kesehatan dan pendidikan,"kata dia.

Juga dikatakan DPRD kolektif kolegial, meski ada fraksi yang menolak, karena lebih banyak yang sepakat, akan tetap dilanjutkan pembahasannya.

"Harus secepatnya, karena tanggal 26 sudah masuk penyelarasan kemudian asistensi di Provinsi. Substansinya APBD adalah untuk kepentingan rakyat yang harus diselamatkan,"tambahnya.

Ia menuturkan, jika APBD sebelumnya digunakan karena lambat disahkan tentu masyarakat. Dan hasil reses yang dilakukan DPRD akan percuma.

"Kalau tidak akan dimasukkan percuma. Jadi serba salah kalau teman-teman tidak sepakat, karena DPRD terpilih tentu ada komutmen di masyarakat,"pungkasnya.

Air mengatakan, meterlambatan itu disebabkan beberapa faktor, termasuk AKD yang lambat dibentuk karena banyak dinamika. Kemudian banyak juga agenda-agenda DPRD yang lain, sehingga susah mempertemukan persepsi.

"Kita akan bahas sampai malam, termasuk waktu libur, karena kita bekerja untuk rakyat,"tutupnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini