2. Anak Bupati Majalengka Awalnya Jadi Saksi
Polisi belum menetapkan tersangka terhadap pelaku penembakan kontraktor terkait utang yang terjadi pada Minggu malam (10/11/2019) lalu.
Pelaku sendiri berinisial IN yang merupakan anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi.
"Masih dalam penyidikan. Status dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya, Rabu.
3. Ditetapkan tersangka
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa IN, oknum ASN Pemkab Majalengka yang menganiaya dan menembak kontraktor proyek telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan laporan polisi itu kan sudah dilaporkan oleh korban terkait dengan adanya 170 Undang-undang KUHP ya dan Undang-undang darurat tentang penggunaan senjata api. Ya, itu IN telah ditetapkan sebagai tersangka Rabu kemarin tanggal 13 November 2019 oleh penyidik," kata Truno yang dihubungi, Kamis (14/11/2019).
Masih dikatakannya, penetapan IN sebagai tersangka setelah pihaknya menggelar perkara.
4. Sudah Ada Surat Panggilan
Truno menjelaskan IN sudah dikirimi surat pemanggilan sebagai tersanka dan segeran ditahan.
Menurutnya, IN dijerat Pasal 170 KUHP junto Undang-undang Darurat 1251.
"Nanti kita lihat jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," katanya.
5. Anak Bupati Majalengka tak ditahan
Meski telah ditetapkan tersangka oleh pihak polisi.
IN, anak Bupati Majalengka yang dilaporkan telah melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap kontraktor bernama Panji Pamungkas tak ditahan.