Komisi Informasi Sulsel Monitoring Keterbukaan Informasi Publik di Enrekang

Penulis: Muh. Asiz Albar
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulsel melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik yang dilaksanakan di Aula Diskominfo Enrekang, Kecamatan Enrekang.

KIP Sulsel akan memberikan anugerah penghargaan kepada badan publik yang memenuhi kualifikasi dengan capaian terbaik sebagai badan publik informatif.

Untuk menentukan sejauh mana keterbukaan informasi, ditentukan sejauh mana badan publik menjalankan tugas dan kewajibannya berdasarkan Undang-Undang.

"Nah dalam rangka mendorong kewajiban para badan publik itu, diadakan monev agar mereka sadar," ujarnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Enrekang, Junwar, mengatakan keterbukaan informasi, lembaga/badan publik di OPD, nantinya yang dinilai adalah mereka yang dalam pelaksanaan birokrasinya menggunakan uang rakyat atau uang negara.

Makanya, karena menggunakan uang rakyat, mereka dituntut transparan kepada publik. Dengan begitu harus ada timbal baliknya, harus dipertanggungjawabkan ke masyarakat.

"Ini salah satu tugasnya PPID, dengan ikut menyampaikan informasi kepada seluruh khalayak, baik perseorangan, kelompok maupun organisasi," tuturnya.
(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini