TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Kaur Bin Ops Satuan Reserse dan Kriminal Polres Maros, Iptu Hendra Mangera, mengaku masih terus berupaya mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan developer atau pengembang berkedok syariah di Maros.
Developer tersebut bernama PT Amanah Syariah Reskyta.
Developer itu berkantor di Jl Poros Kariango, Kecamatan Mandai, Maros.
• Penalti Klok Diblok, PSM Gagal Curi Poin, Darije Sesalkan Hal itu
Hendra Mangera mengaku, pihaknya telah menerima tiga laporan polisi, dari user developer berkedok syariah tersebut.
Termasuk berkas yang telah dilimpahkan oleh penyidik Polsek Mandai.
"Kami telah membentuk tim gabungan penyidik Satreskrim Polres Maros dan Polsek Mandai, agar kasus ini bisa cepat terungkap," ujar Hendra Mangera, Kamis (14/11/2019).
• Ditetapkan Tersangka, Risman Pasigai Lapor Balik Loyalis Rudal ke Polda Sulsel
Hendra Mangera menambahkan, pihaknya juga masih mengejar Direktur Utama PT Amanah Syariah Reskyta, Andi Muhammad Syaiful.
Syaiful diketahui kabur membawa miliaran uang nasabahnya.
"Sementara dalam pengejaran, semoga dalam waktu dekat cepat kita amankan," ujarnya.
• Kalah Lagi, PSM Belum Move On Raih Hasil Minor di Laga Tandang
Hendra juga membantah, adanya tudingan oknum kepolisian yang membekingi dugaan penipuan tersebut.
Sementara itu, seorang korban, Nita mendesak kepolisian mengungkap kasus tersebut.
Pasalnya, kasus tersebut telah merugikan ratusan nasabah atau user.
"Saya telah menyetor Rp 139 juta untuk biaya 11 unit rumah. Tetapi sampai sekarang, rumahnya tidak jadi," ujarnya.
• Kalah Lagi, PSM Belum Move On Raih Hasil Minor di Laga Tandang
Nita juga meminta pihak developer, mengembalikan uang yang telah disetornya.
"Rerata nasabah kepincut karena uang mukanya hanya Rp 5 juta, tanpa riba, dan berbasis syariah," tuturnya.