5 Fakta Developer Berkedok Syariah Tipu Ratusan User: DP Murah, Rumah Tak Jadi, Direktur Buron
TRIBUN-TIMUR.COM - Ratusan masyarakat menjadi korban developer atau pengembang berkedok syariah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus penipuan developer berkedok syariah ini sedang di dalami Satuan Reserse dan Kriminal Polres Maros berdasarkan laporan warga.
Kaur Bin Ops Satuan Reserse dan Kriminal Polres Maros, Iptu Hendra Mangera, mengatakan pihaknya berupaya mengungkap dugaan penipuan developer tersebut.
Diketahui developer tersebut ialah PT Amanah Syariah Reskyta berkantor di Jl Poros Kariango, Kecamatan Mandai, Maros, Sulawesi Selatan.
• Developer Berkedok Syariah Tipu Warga Maros, Bandingkan Tulisan Denny Siregar Soal Kampung Kurma
Berikut 5 Fakta Kasus Penipuan Pengembang Berkedok Syariah
1. Laporan User
Iptu Hendra Mangera mengaku, pihaknya telah menerima tiga laporan polisi, dari user developer berkedok syariah tersebut.
Termasuk berkas yang telah dilimpahkan oleh penyidik Polsek Mandai.
"Kami telah membentuk tim gabungan penyidik Satreskrim Polres Maros dan Polsek Mandai, agar kasus ini bisa cepat terungkap," ujar Hendra Mangera, Kamis (14/11/2019).
• BREAKING NEWS: Ditipu Pengembang Berkedok Syariah, Pemuda Pancasila & User Datangi Polres Maros
2. Direktur Utama Buron
Hendra Mangera menambahkan, pihaknya juga masih mengejar Direktur Utama PT Amanah Syariah Reskyta, Andi Muhammad Syaiful.
Syaiful diketahui kabur membawa miliaran uang user.
"Sementara dalam pengejaran, semoga dalam waktu dekat cepat kita amankan," ujarnya.
• VIDEO: Ngaku Ditipu Developer Berkedok Syariah, User di Maros Minta Uangnya Dikembalikan
3. Polisi Tak Terlibat
Hendra juga membantah, adanya tudingan oknum kepolisian yang membekingi dugaan penipuan tersebut.