Prinsip-prinsip efisiensi dan efektifitas dalam belanja pegawai kiranya diterapkan. Belum lagi belanja bantuan kepada pemerintah Kab/Kota yang juga melonjak drastis sejak tahun 2018 yang hanya Rp 30 m menjadi 500 Milyar di tahun 2020.
"Kami perlu ingatkan bahwa ada program yang sifatnya wajib dan sesuai kewenangan yang harus tetap diperhatikan. Mohon penjelasannya," tanya Andre.
Fraksi NasDem juga meminta penjelasan Gubernur implementasi bantuan sebagaimana diamahkan oleh Peraturan Daerah yang baru saja disahkan yakni fasiltasi percepatan pembangunan Desa.
Fraksi NasDem juga menyoroti terhadap mandatory spending belanja pendidikan yang sudah mencapai 41,59 persen dalam RAPBD 2020.
Mereka menilai bahwa angka tersebut telah melewati 21,59 persen dari yang diwajibkan.
Ditemukan da sejumlah kewajiban-kewajiban lain sebagaimana tertuang dalam Permendagri 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020.
"Sebutlah misalnya anggaran kesehatan minimal 10 persen, anggaran Infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, penguatan APIP dan lain-lain sebagainya. Kami Mohon penjelasannya," tanyanya.
Fraksi NasDem juga mempertanyakan besarnya SILPA yang tembus di angka Rp 323 Miliar.
Apakah ini bisa dipahami bahwa serapan sangat rendah dan Pemerintah provinsi Sulsel, tidak maksimal dalam bekerja, menyerap anggaran dan melaksanakan program yang telah disusun dan ditetapkan bersama.
"Kami memohon penjelasan terkait anggaran sebesar 100 Milyar yang akan dialokasikan pada penyertaan modal, Kemana saja penyertaan modal tersebut ?," tegasnya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp