TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan memberikan pandangan umum terkait Pengantar Nota Keuangan Dan Ranperda Provinsi Sulsel tentang APBD 2020 .
Nota keuangan dan Ranperda telah disampaikan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada Rapat Paripurna beberapa hari lalu.
Dalam pandangan Fraksi Partai NasDem yang dibacakan oleh Andre Prasetyo Tanta menyampaikan sejumlah pertanyaan, kritikan dan masukan terhadap Ranperda itu. Setidaknya ada sembilan poin disampaikan.
Menurutnya, OPD adalah ujung tombak pelaksanaan semua program pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Program yang telah disusun setiap OPD tentu wajib mendapat alokasi anggaran yang setara dan berkeadilan.
• Deretan Artis dan Tokoh Ini Punya Kenangan dengan Djaduk Ferianto, Soimah Unggah di Ngayogjazz 2019
• Darije Kalezic Pasrah Lakoni Jadwal Mepet, Termasuk Lawan Persebaya
"Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan perlu untuk memberikan penjelasan terkait alokasi anggaran setiap OPD," kata Andre Prasetyo dalam pandangan fraksinya.
Lanjut Prasetyo dalam RAPBD 2020, pemerintah menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp. 10,46 triluun lebih yang bersumber dari komponen pendapatan asli daerah, sebesar Rp.4,56 trilyun lebih.
Pendapatan transfer sebesar Rp. 5,82 trilyun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 78 Milyar lebih.
"Melihat dari target pendapatan daerah di tahun 2019, target pendapatan di tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 5,48 persen. Kami berpandangan peningkatan target pendapatan yang masih di angka 5,48 persen ini masih terbilang rendah," sebutnya lagi.
Fraksi NasDem melihat bahwa pemprov masih setengah hati dalam menggali potensi sumber-sumber pendapatan. Nampak jelas betapa sumber pendapatan masih bertumpu kuat pada pendapatan transfer.
Begitu pula kata dia dengan target pendapatan asli daerah yang hanya menumpukan pada pajak kendaraan bermotor.
Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dalam upaya meningkatkan pendapatan belum nyata di lapangan.
"Kami menyarankan agar kemudahan pembayaran pajak kendaraan dimaksimalkan hingga sampai ke desa dan pelosok," ujarnya.
Legislator DPRD Sulsel menyebutkan fakta di lapangan mengemukakan bahwa pemerintah provinsi masih mengharapkan fasilitasi dan bantuan dari pemerintah Kab/kota, yang hingga sulit diwujudkan karena pemerintah Kabupaten dan kota juga terkendala pembiyaan.
Layanan samsat harus semakin dimaksimalkan dan secara mandiri agar pelayanan semakin dekat kepada mereka dalam memenuhi kewajibannya. Mohon tanggapan Gubernur.
• Deretan Artis dan Tokoh Ini Punya Kenangan dengan Djaduk Ferianto, Soimah Unggah di Ngayogjazz 2019
• Darije Kalezic Pasrah Lakoni Jadwal Mepet, Termasuk Lawan Persebaya
Lanjut Andre , target belanja langsung dan tidak langsung nampak perbandingan yang mencolok. Belanja tidak langsung yang tembus di angka 70 persen dari target belanja kiranya perlu dikaji ulang.
Prinsip-prinsip efisiensi dan efektifitas dalam belanja pegawai kiranya diterapkan. Belum lagi belanja bantuan kepada pemerintah Kab/Kota yang juga melonjak drastis sejak tahun 2018 yang hanya Rp 30 m menjadi 500 Milyar di tahun 2020.
"Kami perlu ingatkan bahwa ada program yang sifatnya wajib dan sesuai kewenangan yang harus tetap diperhatikan. Mohon penjelasannya," tanya Andre.
Fraksi NasDem juga meminta penjelasan Gubernur implementasi bantuan sebagaimana diamahkan oleh Peraturan Daerah yang baru saja disahkan yakni fasiltasi percepatan pembangunan Desa.
Fraksi NasDem juga menyoroti terhadap mandatory spending belanja pendidikan yang sudah mencapai 41,59 persen dalam RAPBD 2020.
Mereka menilai bahwa angka tersebut telah melewati 21,59 persen dari yang diwajibkan.
Ditemukan da sejumlah kewajiban-kewajiban lain sebagaimana tertuang dalam Permendagri 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020.
"Sebutlah misalnya anggaran kesehatan minimal 10 persen, anggaran Infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, penguatan APIP dan lain-lain sebagainya. Kami Mohon penjelasannya," tanyanya.
Fraksi NasDem juga mempertanyakan besarnya SILPA yang tembus di angka Rp 323 Miliar.
Apakah ini bisa dipahami bahwa serapan sangat rendah dan Pemerintah provinsi Sulsel, tidak maksimal dalam bekerja, menyerap anggaran dan melaksanakan program yang telah disusun dan ditetapkan bersama.
"Kami memohon penjelasan terkait anggaran sebesar 100 Milyar yang akan dialokasikan pada penyertaan modal, Kemana saja penyertaan modal tersebut ?," tegasnya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp