"Kalau terbukti melakukan pelanggaran kode etik bagi anggota dewan, paling rendah hanya teguran lisan. Kalau menengah ada teguran tertulis, yang paling berat itu ya diusulkan pemberhentian jabatan," tuturnya.
Seperti diketahui, Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
William Aditya Sarana dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Sosok William Aditya Sarana dinilai sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta. "
Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).
William Aditya Sarana kemudian diperiksa oleh Badan Kehormatan soal aduan ini, Selasa siang.
Setelah diperiksa, William Aditya Sarana menuturkan, pemeriksaan tersebut berlangsung dengan baik.
Bahkan, kata dia, seluruh anggota Badan Kehormatan setuju bahwa hal yang dilakukan William Aditya Sarana adalah sikap kritis.
"Suasana tadi berlangsung sejuk ya, maksudnya dengan sangat baik, mungkin nanti tinggal tunggu saja dari BK. Pada intinya semuanya setuju bahwa ini sikap kritis," kata William Aditya Sarana seusai diperiksa, di lantai 3, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.
Selama diperiksa, William Aditya Sarana menjelaskan tentang kronologi mengapa dirinya mengunggah berbagai anggaran janggal ke media sosial.
Menurut dia, hal tersebut memang sikap politik dari Fraksi PSI yang menginginkan dokumen APBD bisa diakses publik.
"Saya serahkan semua lah ke pada Badan Kehormatan yang penting saya itu satu prinsip kami yang gak bisa melanggar, atau prinsip yang tidak bisa kami tolerir adalah transparansi anggaran, kalau menurut saya itu harga mati, sudah final lah," kata William Aditya Sarana.
Meski demikian, hingga saat ini William Aditya Sarana belum mengetahui apakah tindakannya tersebut melanggar kode etik atau tidak.
Pasalnya, Ia hanya diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Ini hanya satu arah tanya jawab. Sehingga saya belum tahu keputusan nya apakah melanggar kode etik atau tidak. Saya serahkan kepada anggota-anggota BK," ucap William Aditya Sarana.
Live Streaming
Bagaimana jalannya talkshow?
Tonton live streaming-nya di sini:
Live streaming ILC TV One malam ini 'Anies Tak Putus Dirundung Tuduhan'
Bisa melalui HP.
Disclaimer:
* Berita ini hanya sekadar referensi bagi pembaca Tribun-Timur.com.
* Tribun-Timur.com bukan pemilik copyright dan tak bertanggung jawab atas kualitas siaran.(*)