"Isu-isu seperti ini tentu akan menjadi agenda kami untuk mengonfirmasi langsung kepada Pak Menteri dasar pemikirannya melontarkan hal-hal yang menurut saya tidak produktif. Terminologi radikal dengan pakain itu bagaimana nyambungnya. Saya nggak tahu ini dia dibisiki siapa, nggak tahu," katanya.
Sebagai Menteri Agama, menurut Yandri, Facrul Razi seharusnya membuat rasa aman dan nyaman, bukan justru sebaliknya.
"Itu tugasnya begitu. Tapi kalau tiba-tiba dengan terminologi yang belum jelas soal radikal sama dengan cara orang berpakaian ya itu menurut saya terlalu gegabah," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Agama Facrul Razi berencana menerapkan larangan pengguna cadar masuk ke dalam instansi pemerintah. Aturan tersebut menurutnya saat ini masih dalam kajian.
Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Cek Formasi, Syarat, Dokumen Wajib, Cara Daftar di SSCASN
Diprotes Kiai NU, Benarkah Jenderal Fachrul Razi Jadi Menteri Agama Atas Usulan JK & Luhut?
Rekam Jejak Karier Zainut Tauhid Saadi yang Ditunjuk Jokowi Jadi Wakil Menteri Agama Fachrul Razi
"Nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab (cadar), tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu kemarin (30/10/2019).
Pro dan Kontra Larangan Celana Cingkrang
Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menyoroti soal penggunaan celana cingkrang di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Ketua Bravo 5 itu menitikberatkannya pada dua aspek.
"Masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang," ujar Fachrul di Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Namun, di satu sisi Fachrul menyebut ada aturan larangan penggunaan celana cingkrang bagi PNS.
Hal itu merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016, ASN pria diwajibkan menggunakan celana panjang yang menutupi mata kaki.
Adapun maksud dari istilah celana cingkrang, biasanya ujung celana berada di atas mata kaki.
"Tapi dari aturan pegawai bisa, misalnya di tempat ditegur celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara bagaimana? Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu," kata dia
Tak hanya itu, Fachrul juga memperingatkan PNS yang mendukung khilafah, untuk keluar dari Indonesia.
"Sikap kita mesti sama. kalau ada yang bersifat mendukung khilafah itu kan mendukung negara lain kamu dibayar Indonesia kamu harus hormat Indonesia kamu bisa berubah enggak? Kalau enggak bisa keluar Indonesia keluar dari wilayah ini!" kata Fachrul.
Fachrul menambahkan soal radikalisme selalu menjadi tugas pemerintah.