PLN Aksi Cabut Meteran Listrik, SMK dan Warga Maros Protes, Siswa di Asrama Belajar Pakai Lilin

Penulis: Ansar
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa SMK Widya Nusantara Maros, memperlihatkan tempat meteran yang telah dicabut PLN Maros

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - PLN Rayon Maros, tiba-tiba membuat sejumlah warga geram. Pasalnya, petugas tiba-tiba mencabut meteran listrik, Kamis (7/11/2019) kemarin.

Hal itu membuat sejumlah warga yang ada di Kecamatan Mandai dan Turikale, menyerbu PLN.

Gempa Kembali Guncang Mamasa, Peserta Rapat di DPRD Sempat Kaget

KUA-PPAS Pemkab Mamasa Munuai Penolakan Banggar, Ini Masalahnya

LINK LIVE STREAMING RCTI TV Online Timnas Indonesia U19 Vs Hong Kong Jam 19.00, Akses Disini via HP

Penumpang Ngamuk di Bandara Sultan Hasanuddin, Manajemen Sriwijaya Air Masih Bungkam

Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H, Cocok Jadi Status WhatsApp, Instagram, Facebook

Termasuk pihak dari SMK Widya Nusantara. PLN melakukan pencanbutan meteran tanpa pemberitahuan. Hal itu dinilai menyalahi prosedur.

Kepala SMK Widya Nusantara, Diah Indah Suryandari, Jumat (08/11/2019) mengaku kecewa dengan aksi 'premanisme' PLN.

Meteran listrik dicabut secara sepihak oleh PLN.

Tanpa tanda-tanda atau pemberutahuan, petugas hanya datang ke sekolah dan langsung mencabut meteran. Padahal petugas hanya membawa surat pemutusan sementara.

"Kami sangat keberatan atas aksi PLN. Selama ini kami tidak pernah ada masalah. Kami akui manunggak. Tapi baru satu bulan. Tapi kok mereka bilangnya sudah dua bulan," katanya.

Diah mengatakan, pembayaran tagihan listrik sekolahnya jatuh tempo setiap tanggal 20.

Aksi PLN merugikan sejumlah siswa termasuk guru. Siswa yang menginap di asrama sekolah terpaksa menggunakan lilin.

Padahal siswa tersebut juga ingin belajar. Siswa juga tidak bisa istrahat, akibat kipas angin tidak berfungsi.

"Hingga saat ini, belum ada itikad baik PLN untuk memasang meteran. Padahal kami sudah lunasi semua tunggakan," katanya.

Pihak PLN tidak mau memasang kembali meteran listrik di sekolah tersebut. Kecuali membolehkan pemasangan listrik prabayar atau token.

"Setelah dicabut itu, kami langsung pergi bayar. Tapi malah kita mau dipasangkan listrik prabayar. Kami menolak," lanjutnya.

Atas hal tersebut, pihak sekolah sudah mendatangi Polres Maros. Pihak sekolah datang melapor.

Laporan atas dugaan pengrusakan yang dilakukan oleh PLN.

Hanya saja, Polres berusaha memediasi. Merekapun berencana untuk mengadu ke Ombudsman dan YLKI terkait hal itu.

"Kami sudah datang ke Polres. Tapi kami tidak di BAP. Hanya diminta untuk mediasi saja. Kami akan mengadu ke Ombudsman dan YLKI. Pencabutan itu, menurut kami ini tidak sesuai aturan," katanya.

Sementara itu, Manager PLN Maros, Ahmad Amirul Syarif mengatakan, tindakan pencabutan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, SMK Widya telah menunggak dua bulan, Oktober dan November. Meskipun di bulan ini belum sampai tanggal jatuh tempo.

Siswa SMK Widya Nusantara Maros, memperlihatkan tempat meteran yang telah dicabut PLN Maros (ansar lempe)

" Sudah jelas rekeningnya dua bulan. Rekening itu tidak bisa dipisah dibayar satuan. (Hitungannya) ditanggal 20 bulan berjalan. Oktober masih ada," katanya.

Menurutnya, prosedur penanganan pelanggan yang nunggak dilakukan secara bertahap.

Jika tunggakannya satu bulan akan dilakukan pemutusan sementara. Bentuknya bisa dengan cara penyegelan, pencabutan MCB, kWh meter dan SR.

"Kalau dua bulan itu, kita lakukan pemutusan sementara. Dengan membongkar APP," ujar dia.

Pelanggan juga diimigrasi ke prabayar. Kalau tiga bulan, maka akan dibongkar semuanya. Jika mau pasang meteran, harus yang baru. (*).

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini