KUA-PPAS Pemkab Mamasa Munuai Penolakan Banggar, Ini Masalahnya
Pembahasan ini melibatkan badan anggarabr (banggar) DPRD Mamasa dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Mamasa (TPAD).
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ansar
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 tengah berlangsung di DPRD Mamasa, Sulawesi Barat Jumat (8/11/2019) siang tadi.
Pembahasan ini melibatkan badan anggarabr (banggar) DPRD Mamasa dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Mamasa (TPAD).
Hampir semua anggota dewan mengkritisi TPAD yang dinilai tidak transparan terkait penyusunan draft dokumen KUA-PPAS.
Alasannya karena KUA-PPAS itu baru diterima beberapa jam sebelum pembahasan dimulai.
• LINK LIVE STREAMING RCTI TV Online Timnas Indonesia U19 Vs Hong Kong Jam 19.00, Akses Disini via HP
• VIDEO: Penyebab Pembatalan 15 Penerbangan Sriwijaya Air, Konflik dengan Garuda Indonesia Berlanjut
• 9 FAKTA Ricky Zainal Ammar TV, Diduga Suami Mommy Asf Penulis Kisah Viral Layangan Putus
Sementara menurut Ketua Tim TPAD, Sekretaris Daerah, Ardiansyah bahwa tidak ada lagi ruang berdsarkan aturan untuk membahas KUA-PPS tetsebut.
Namun karena ia diundang oleh banggar, maka ia hadir memenuhi undangan tersebut.
Pembahasan inipun menuai kritikan dari sejumlah anggota banggar lantaran draft KUA-PPAS dibagikan ke para anggota dewan sesaat sebelum rapat dilaksanakan.
"Inikan tidak masuk akal kita dipaksa untuk menyepakati KUA-PPAS sementara kita tidak tahu apa isinya," protes Junaedi, anggota Fraksi Gerindra.
Ia meminta agar diberi waktu bagi anggota dewan dua atau tiga hari untuk membaca dan mempelajari isi draft tersebut.
"Kasi kami waktu untuk mempelajari daft ini, kan lucu kalau yang paham hanya eksekutif saja. Lalu kalau kami ditanya konsituen, kami mau jawab apa?," pintanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar, Jufri Sambo Ma'dika.
Ia mengatakan, jika tidak ada ruang bagi dewan untuk mengoreksi daraft KUA-PPS maka sekalian, semua proses diserahkan ke eksekutif untuk dibahas.
"Tidak usah lagi libatkan dewan, jadi nanti pertanggung jawabannya semua di pemerintah daerah," kritisnya.
Ia lanjut menuturkan namun jika TPAD masih berkenan membuka ruang untuk membahas dan mengoreksi draft yang ada, maka dirinya meminta agar diberi waktu beberapa hari membaca draft tersebut.
• LINK LIVE STREAMING RCTI TV Online Timnas Indonesia U19 Vs Hong Kong Jam 19.00, Akses Disini via HP
• VIDEO: Penyebab Pembatalan 15 Penerbangan Sriwijaya Air, Konflik dengan Garuda Indonesia Berlanjut
• 9 FAKTA Ricky Zainal Ammar TV, Diduga Suami Mommy Asf Penulis Kisah Viral Layangan Putus
"Kalau masih bisa dibahas bersama saya minta waktu paling tidak tiga hari untuk kami dewan mempelajari draft yang ada," tuturnya.