Galang Sebut Ada Oknum Pelintir Aksi Gebrak Lutim Soal Komite Sekolah di DPRD

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Jenderal Lapangan Gebrak Lutim, Galang Saputra

Dalam Permendikbud, komite sekolah dituntut bisa kreatif dan inovatif agar tidak hanya mengharapkan sumbangan dari orang tua siswa. Namun komite sekolah bisa meminta sumbangan dari organisasi provit, perusahaan, atau seseorang, selama tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

"Bahkan lebih dari itu komite sekolah bisa membuat kreativitas semisal koperasi atau usaha yang sifatnya provit tapi tidak keluar dari aturan yang ada," jelasnya. (*)

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini