"Kalau J (Jm/Jumarin) tidak mengetahui jika korban S sudah meninggal dan dikubur di rumah itu. Pada Mei 2019, tersangka B (Busani) menikah siri dengan J. Mereka kemudian tinggal di rumah tersebut, sebelum akhirnya 15 hari sebelum kasus ini terbongkar, B dan J ini sudah berpisah alias tidak memiliki hubungan lagi," imbuh Alfian.
Selama proses menikah siri dengan Jm ini, Busani menikmati hasil penjualan kopi milik Surono. Pada Agustus 2019, Busani mendapatkan hasil penjualan kopi sekitar Rp 100 juta.
Hanya saja, rupanya Bahar tidak 'kecipratan' hasil penjualan kopi itu. Bahar menduga, jika hasil penjualan kopi itu dinikmati Busani dan suami sirinya.
Akhirnya pada awal November lalu, dia pulang dari Bali. Bahar akhirnya mengarang cerita kepada Kepala Dusun Juroju Misri bahwa ayahnya sudah meninggal dunia. Bahar mengaku mendapatkan cerita dari sang ibu, kalau pembunuh ayahnya adalah Jm.
Dari situlah, kasus itu dilaporkan ke polisi. Terkuak lokasi penimbunan jasad Surono, yakni di dapur rumah tersebut. Setelah tiga hari bekerja keras, akhirnya polisi menetapkan tersangka pembunuhan Surono, yakni Bahar dan Busani.
Kronologi
Polisi yang menyelidiki peristiwa itu sejak dilaporkan Minggu (3/11/2019) malam, akhirnya menetapkan Bahar sebagai pembunuh sang ayah. Sedangkan Busani, membantunya serta mengamini perbuatan anaknya.
Alfian membeberkan, pembunuhan itu dilakukan di akhir Maret 2019. Suatu malam, Bahar pulang ke rumahnya sekitar pukul 23.00 Wib. Kepulangannya itu untuk membunuh sang ayah.
Busani menyambut kepulangan anak keduanya itu. Tak lama setelah di rumah, Bahar mendatangi Surono yang sedang tidur di kamar depan rumah bagian barat.
Sebagai gambaran, rumah keluarga Surono memiliki dua bangunan induk tetapi gandeng. Ada dua pintu masuk. Kedua bangunan berjejer dari timur ke barat. Ketika Bahar datang, Busani tidur di kamar rumah sisi timur, sedangkan Surono ada di sisi barat.
Saat Surono tidur itulah, Bahar memukulnya memakai linggis. Wajah bagian kiri Surono mengalami luka parah, dan terjadi pendarahan hebat. Busani membantu sang anak, dengan mematikan lampu di depan rumah yang berada di dekat kamar Surono.
"Korban S juga memiliki riwayat sakit pernafasan. Luka berat ditambah riwayat penyakitnya itulah yang diduga menjadi penyebab kematian dia," ujar Alfian.
Surono tewas akibat pukulan linggis itu. Bahar bersama Busani kemudian menggotong mayat Surono ke belakang rumah itu. Bahar menggotong bagian atas, sedangkan Busani memegangi kakinya. Saat menggotong itu, Busani melepaskan gotongannya karena diduga tidak kuat. Akhirnya Bahar menyeret tubuh sang ayah ke bagian belakang rumahnya.
Ketika peristiwa itu terjadi, bagian belakang rumah belum menjadi dapur permanen seperti saat kasus itu terendus pada Minggu (3/11/2019). Di belakang rumah hanya ada bangunan semi permanen, dan lahan kosong. Bahar menggali tanah di bangunan semi permanen itu. Dia pun memasukkan tubuh ayahnya ke liang itu.
Karena liangnya tidak begitu panjang, kaki Surono tertekuk dengan kepala ada di sisi barat. Dia menempatkan linggis di bawah jasad ayahnya. Surono terkubur bersama baju dan sarungnya. Setelah itu, Bahar menimbun tubuh ayahnya memakai semen yang telah dicampur air hingga lubang itu tertutup.