Update Jalur Rel Kereta Api di Pangkep, Ganti Rugi 5 Bidang Tanah Sudah Dibayar

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sesditjen Perkeretaapian, Zulmafendi memberikan simbolis kepada penerima pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah untuk jalur kereta api Makassar-Pare Pare tahap III dilaksanakan di Kantor Camat Marang Pangkep, Kecamatan Marang Kabupaten Pangkep, Sulsel, Rabu (6/11/2019).

Semoga beliau mendapat tempat terbaik di sisiNya. Kami akan menuju rumah duka," ungkap Budi.

PMII Barru Gelar Mapaba di Saoraja Rumah Adat Lapinceng, ini Jadwalnya

Arum Spink Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel

VIRAL Sering Berkeliaran di Sekolah Taman Kanak-kanak, Ian Sering Dikira Murid TK, Ternyata. . .

Diketahui, wafatnya almarhum Syafri secara tiba-tiba pada saat sedang memaparkan kondisi kehutanan di Kabupaten Barru dan Pangkep.

Dimana kedua wilayah itu merupakan kawasan dibangunnya jalur kereta api Trans Sulawesi.

Rapat tersebut membahas tentang pengadaan tanah untuk rel kereta api.

Turut hadir pada rapat monitoring dan evaluasi itu Kepala Kejati Sulselbar Firdaus Dewilmar, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Dadang Suhendi.

Menurut rekan kerjanya, Almarhum Syafri terkena serangan jantung.

Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros, namun nyawanya tak tertolong.

Sementara, Firdaus Dewilmar menyampaikan kepada seluruh hadirin yang mengikuti rapat soal lahan sepanjang jalur kereta api Makassar-Parepare, mengucapakan duka yang mendalam.

"Mohon perhatian saudara kita tadi yang baru saja dibawa ke RS sudah dipanggil oleh Allah SWT. Beliau disayang oleh Allah," katanya.

Sekedar diketahui, Syafri adalah pejabat di Kementerian Kehutanan RI yang berkantor di Kota Makassar.

 Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini