Pernah Dicekal, Prabowo Subianto bakal Kunjungi Amerika Serikat, Dubes AS Ungkap Fakta Lain

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pernah Dicekal, Prabowo Subianto bakal Kunjungi Amerika Serikat, Respon Dubes AS Ungkap Fakta

Dikutip dari Tribunnews.com, Prabowo bukan satu-satunya Jenderal yang pernah dilarang masuk ke Amerika Serikat (AS), ada beberapa nama Jenderal TNI lain yang tidak diperbolehkan masuk ke AS.

Berikut adalah beberapa nama jenderal lain yang pernah dilarang masuk AS:

Selain Prabowo ada beberapa jenderal lain yang pernah dilarang masuk AS, yakni:

1. Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Syamsudin

Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Syamsudin (Istimewa)

Dikutip dari bbc.com, Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Syamsudin yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Pertahanan, sempat dilarang masuk ke Amerika Serikat karena dituding terlibat peristiwa Mei 1998.

Saat itu Sjafrie sedang pergi bersama rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menghadiri pertemuan G-20 di Pittsburgh, Amerika Serikat pada Oktober 2009.

2. Jenderal TNI (Purn) Wiranto

Wiranto (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Dikutip dari bbc.com, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto pernah ditolak masuk Amerika lantaran diduga terkait pelanggaran HAM di Timor Timur yang menyebabkan lebih dari 1.000 orang tewas pada 1999.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Kabinet Kerja Jokowi tersebut diisukan ikut andil di kerusuhan 1998.

Ditambah tuduhan kejahatan perang oleh pengadilan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

3. Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo

Pramomo Edhie Wibowo ()

Diwartakan bbc.com, Pramono juga dilarang masuk ke Amerika Serikat ketika akan berangkat menghadiri G-20, Oktober 2009.

Pramono diduga terlibat pelanggaran HAM di Timor Timur 1999.

Waktu itu dia menjabat sebagai Komandan Grup Kopassus yang bertugas di Timor Timur.

4. Letnan Jenderal TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim

Mayor Jenderal TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim (Istimewa)
Halaman
1234

Berita Terkini