TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) bakal di diredesain
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (4/11/2019).
Alasannya, proyek ini terkendala lahan dan proses administrasi yang lambat.
Baca: Kronologi Bupati Takalar Diancam Dicopot Kemendagri karena Demosi Pejabat, Apa itu?
Dua proyek yang dimaksud adalah Rest Area dan RS Regional untuk lima kabupaten di Sulsel.
"Jadi mungkin kita redesain, kalau saya toilet juga dibutuhkan," kata Nurdin.
Proyek rest area ini akan tergantikan dengan pembangunan toilet di jalan poros menuju area wisata.
Baca: Ini Rumah Mewah Ayu Ting Ting di Kawasan Padat Penduduk, Bak Bumi dan Langit dengan Rumah Tetangga
"Dengan toilet, kita tidak perlu lagi lahan yang begitu besar, ya mungkin fungsional," katanya.
Pembangunan toilet, kata Nurdin, juga akan memudahkan wisatawan dalam kunjungan ke obyek destinasi yang ada di Sulsel.
Nurdin menegaskan, bahwa Sulsel memiliki potensi wisata yang besar khususnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca: Jeritan Mama Muda Kaget saat Tahu yang Ikutin Mandi ke Kali Bukan Suami, Akhirnya Mengenaskan
Oleh karenanya dibutuhkan penunjang, seperti akses jalan yang memadai, toilet dan lainnya.
Menurutnya banyak sektor pariwisata yang menjanjikan jika infrastruktur pendukungnya dibangun.
"Saat ini, ketika wisatawan ingin berkunjung ke obyek wisata, pasti carinya SPBU atau masjid ketika ingin membuang hajat. Nanti kita berharap itu tidak terjadi lagi," katanya.
Baca: Gegara DAK, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Kejari Bone Lakukan ini
Dari data yang ada di Biro Pembangunan, alokasi anggaran untuk pembangunan Rest Area itu sebesar Rp 57,7 miliar di dua lokasi yaitu Jeneponto dan Barru.
Sedangkan RS Regional masing-masing Rp 71 miliar untuk RS Regional Kabupaten Bone dan RS Regional kota Palopo.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Tarkim Sulsel Andi Bakti Haruni mengaku bahwa pemerintah setempat tidak bisa menyediakan lahan, padahal perjanjian, pembangunan rest area itu fisiknya dibangun oleh pemprov dan lahan disediakan daerah.
Baca: Kesthuri Buka Jaringan Bisnis Syariah di Rusia, Ini Motivasinya
Ia menyebutkan kendala yang dialami saat ini adalah lahan.
Sedianya, pemkab telah menyerahkan secara administrasi lahan yang akan dibangun Rest Area, namun hingga kini belum dilakukan.
"Kalau kita secara fisik sudah siap bangun konstruksinya," katanya.
Baca: Politisi Demokrat Sebut Kebijakan Jokowi Tentang Dokter Spesialis Tidak Matang
Jeneponto Disebut Penyebab Tertundanya Program Rest Area Pemprov 2019, ini Reaksi Sekda
Sekda Jeneponto dr Syafruddin Nurdin membantah jika disebut Jeneponto penyebab program Rest Area Pemprov tertunda.
Hal itu dikatakan dalam menanggapi pernyataan Kepala Dinas Perumahan, Tata Ruang dan Kawasan Permukiman Sulsel, Andi Bakti Haruni.
"Statmen ini sangat tidak sesuai untuk Jeneponto boss," kata Syafruddin, Sabtu (14/9/2019) siang.
Tim Fakultas Farmasi Unhas Latih Kader PKK Galesong Utara Buat Jamu Sederhana
Ipmapi Pentaskan Drama Tari Pahlawan Lasinrang di Yogyakarta
Kenalkan Widya Leksmanawati Istri Thareq Kemal Habibie, Lihat Jabatannya di Lingkungan TNI
"Pembebasan lahannya telah dilaksanakan. Dan sudah kita serahkan surat pernyataan bupati Jeneponto kepada Pemprov atas persetujuan pemanfaatan tanah tersebut untuk rest area," jelasnya.
Pria yang akrab disapa dr Capa itu mengungkapkan surat pernyataan hibah Pemkab Jeneponto ke Pemprov ditanda tangani Bupati dan ketua DPRD.
"Surat pernyataan hibah pemkab Jeneponto ke pemprov yang ditanda tangani Bupati dan ketua DPRD," kata dia.
"Atas permintaan tim Pemprov dibuat lagi surat pernyataan bupati untuk penyerahan lokasi tersebut, dengan status pinjam pakai," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan, Tata Ruang dan Kawasan Permukiman Sulsel, Andi Bakti Haruni mengatakan pihaknya menemukan kendala dilahan pembangunan rest area.
Tim Fakultas Farmasi Unhas Latih Kader PKK Galesong Utara Buat Jamu Sederhana
Ipmapi Pentaskan Drama Tari Pahlawan Lasinrang di Yogyakarta
Kenalkan Widya Leksmanawati Istri Thareq Kemal Habibie, Lihat Jabatannya di Lingkungan TNI
"Awalnya Pemprov dan sejumlah Pemda akan memberikan fasilitas lahan untuk dibangun Rest Area oleh Pemprov Sulsel, " ujar Bakti, Kamis (12/9/2019).
"Hanya saja hingga sekarang mereka (Pemda) setempat tidak menyerahkan lahannya untuk dibangun Rest Area," tuturnya.
Rencananya lokasi pembanguan Res Area di Kabupaten Berjuluk Butta Turatea berada di puncak Karamaka tepatnya di Desa Bantimanurung, Kecamatan Bangkala Jeneponto.
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: