Dollah Mando Janji Warganya Bantuan yang Terkena Puting Beliung

Penulis: Darullah
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dollah Mando mengunjungi rumah warganya yang terkena angin puting beliung di Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, Sabtu (3/11/2019).

"Kami melakukan penangkapan ini, berdasarkan laporan Hn penjaga Sirkuit Mario, atas hilangnya kabel penerangan lokasi," ungkapnya, Sabtu (2/11/2019) siang.

Pelapor melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian, Kamis 24 Oktober 2019.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara membakar dan mengambil tembaga kabel tersebut sepanjang kurang lebih 100 meter. Dari kejadin ini, kerugian diperkirakan Rp 20 juta rupiah.

"Setelah kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada disana, maka kami bergegas kesana untuk menangkapnya," kata Erwin. 

"Kami berhasil menangkap pelaku disaat sedang berada di rumah, bersama keluarganya," ujarnya.

Setelah dilakukan introgasi, Harjuni mengakui perbuatannya. Pihaknya mengaku bahwa dirinya telah menjual kabel atau tembaga sebanyak 2 Kilogram.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Panca Rijang guna penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat pasal 362-367 KUHP, dengan hukuman penjara paling lama lima tahun.

Laporan wartawan TribunSidrap.com, Darullah, @uull_darullah.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini