Ketua DPRD Sulbar Sesalkan Kebijakan Presiden Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Kenaikan iuran BPJS kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Ketua DPRD Sulawesi Barat, Hj Suraidah Suhardi, menyayangkan sikap presiden menaikkan iura BPJS kesehatan untuk peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja sebesar dua kali lipat dari iuran sebelumnya.
"Ini akan menjadi beban masyarakat dan pemerintah daerah tentunya, selaku wakil rakyat Sulbar meminta pak Jokowi untuk mengkaji kembali kebijakan ini, karena pasti akan sangat membebani daerah,"kata Suraidah kepada Tribun-Timur.com.
Kenaikan iuran BPJS kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.
Baca: Tahun Ini Pangkep Dapat Kuota CPNS, Segini Jumlahnya
Pertimbangan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Pasal 34 Perpres 75/2019, tertulis tarif iuran kelas Mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.
Baca: Dianiaya di Pasar Katangka, Kakek Rasyid Meregang Nyawa
Lalu, iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.
Terakhir, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I melonjak dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per peserta per bulan. Kenaikan iuran tersebut diterapkan mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Jika diperlukan, kata Suraidah, pihak DPRD Sulawesi Barat akan menyampaikan secara tertulis atas ketidak setujuan terhadap kebijakan pemerintah pusat menaikkan BPJS kesehatan.
"Atau kami akan mendorong ini melalui perwakilan kita di DPR RI, ada pak Suhardi Duka yang siap menyuarakan itu, dan kita juga akan dorong melalui kebijakan partai,"ujarnya.
Baca: Dannif Danusaputro Jabat Dirut PT Mandiri Sekuritas
Sappe, Warga Parepare Anggap BPJS Kesehatan Proyek Gagal Negara
TRIBUN-PAREPARE.COM, PAREPARE - Setelah BPJS Kesehatan dinyatakan naik 100%, salah seorang warga Parepare, Sappe (32) menganggap bahwa BPJS adalah proyek negara yang gagal.
Pihaknya mengatakan bahwa, tidak setuju dengan program kenaikan BPJS Kesehatan tersebut.
"Kami selaku warga, merasa tidak setuju dengan kenaikan program BPJS kesehatan. Karna ini adalah program mencekik," kata Sappe kepada TribunParepare.com, Rabu (30/10/2019) siang.
VIDEO: Begini Pengakuan Bocah Korban Pemerkosaan di Jeneponto
ILC Tadi Malam, Mahfud MD Bicara Deradikalisasi, Haikal Hassan: Jangan itu, yang Berantakan Ekonomi
Lowongan Kerja Reporter Daerah Tribun Timur, Buruan Daftar, Sisa 5 Hari
"BPJS bukan lagi perogram gotong royong, atau tolong menolong. Karna dimana masyarakat dipaksakan untuk membayar premi, ketika ia menjadi peserta BPJS Mandiri," ujarnya.
"Yang menjadi porsoalan, ketika didalam sebuah rumah tangga ada 9 orang keluarga, dan tidak mampu membayar iuran BPJS tersebut, maka baginya tidak ada jalan untuk keluar menjadi peserta BPJS tersebut," papar Sappe.
"Saya anggap BPJS ini, adalah proyek gagal untuk negara kita," imbuhnya.