Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi, mengambil bagian untuk melayangkan beberapa pertanyaan dan pernyataan.
Safaruddin mempertanyakan terkait Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang nomengklatur dan unit kerja sekretariat daerah, yang dianggap menurunkan fungsi biro humas menjadi kabid humas di Dinas Kominfo.
Kedua, beban Kominfo menangani infrastruktur, seperti satu data Indonesia, SPBE, Geospasial, ditamba lagi dengan tugas Humas yang begitu berat.
Ada KIP dan KPID juga akan semakin menambah beban Kominfo, sehingga kewalahan untuk fokus mengurusi pemberitaan.
"Dan Kapuspen Kemendagri sudah berjanji akan mengevaluasi persoalan tersebut dalam waktu dekat ini. Apalagi dengan terpisahnya Humas dan Portokol semakin mempersusah ruang komunikasi,"ucapnya.
Selain itu, Kemendagri diminta dan disarankan agar setiap membuat suatu regulasi perlu melibatkan Kementerian lainnya seperti, Menpan RB.
Bermalam Minggu, Wabup Luwu Timur Ngaji On The Street di Taman Iniaku
Ini Alasan Istri Eks Dandim Kendari Posting Tulisan Sindir Wiranto di Facebook, Padahal Ditegur
VIDEO; Darije Terapkan Program Latihan Speed Kepada Pemain
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, berjanji bakal mengevaluasi sejumlah persoalan yang disampaikan sejumlah pejabat Humas Provinsi.
Bahtiar juga mendorong pejabat kehumasan Provinsi di Seluruh Indonesia, untuk tetap memperkuat organisasi dan tata kelola kehumasan.
“Organisasi yang diperkuat menjadi kunci untuk humas yang peka terhadap lingkungan. Bukan hanya itu, teknologi, SDM dan tata kelolanya juga harus diperkuat untuk bisa menjawab tantanggan,” kata Bahtiar.
Menurutnya, di dunia yang serba dinamis ini, diperlukan kesiapan organisasi Humas yang mapan untuk dapat menjawab tantangan zaman yang penuh kejutan.
“Jadikan Forum ini sebagai sarana untuk mengkonsolidasikan organisaasi, tata kelola kelembagaan, SDM, tata laksana. Karena ini kita sudah di era lompatan informasi yang kalau salah-salah informasi atau dalam mengelolanya bisa jadi ancaman bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kementerian Dalam Negeri, Aang Witarsa Rofik mengatakan, peserta rakor diikuti oleh 34 pejabat kehumasan di seluruh Provinsi di Indonesia.
“Rakor ini dilakukan sebagai ajang silaturahmi untuk meningkatkan sinergitas antara humas di Pemda, terutama untuk mengantisipasi hoaks,” tutur Aang.(tribun-timur.com).
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420