7. Berkendara di bawah umur
8. Berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang
9. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
12. Kendaraan bermotor yang memasang sirine atau rotator.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur