BI Siapkan Transaksi Non Tunai Selama Pameran HUT ke-412 Kota Makassar

Penulis: Muh. Hasim Arfah
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank Indonesia

Pemkot Undang Kepala Daerah Keturunan Bugis-Makassar di Tanah Rantau Saat HUT ke-412 
PEMERINTAH Kota Makassar menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memasuki hari ulang tahun (HUT) ke-412. 

Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Sabri menjelaskan, rangkaian acara HUt ke-412 Kota Makassar bakal melibatkan langsung masyarakat. 

"Kita tak lagi fokus pemerintah yang mengadakan pameran, semua stakeholder, swasta dan masyarakat yang akan terlibat lebih banyak," kata Sabri di Balaikota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Senin (7/10/2019). 

Pemerintah Kota Makassar akan mengundang, orang Bugis Makassar yang berhasil di perantauan.

"Misalnya ini, ada orang Bugis Makassar dan kebetulan menjadi kepala daerah di Kalimantan dan Jawa, kita akan undang," kata Muhammad Sabri. 

Ia juga mengatakan, acara-acara Makassar akan lebih banyak menunjukkan kocak wisdom. 

"Ada tim yang menunjukkan local wisdom, jangan selesai upacara seremonial maka selesai juga," katanya. 

Sehingga, Pemerintah Kota Makassar akan melibatkan  pemangku adat. 

Pada malam resepsi, Panitia HUT Kota Makassar akan mengundang artis lokal daerah Makassar dan nasional. 

"Kalau panitia bisa bekerja maksimal, terutama kita undang pelaku usaha, kita undang tokoh-tokoh," katanya. 

Sejarah Makassar 
Nama Makassar sudah disebutkan dalam pupuh 14/3 kitab Nagarakretagama karya Mpu Prapanca pada abad ke-14. 

Raja Gowa ke-9 Tumaparisi Kallonna (1510-1546) diperkirakan adalah tokoh pertama yang benar-benar mengembangkan kota Makassar.

Ia memindahkan pusat kerajaan dari pedalaman ke tepi pantai, mendirikan benteng di muara Sungai Jeneberang, serta mengangkat seorang syahbandar untuk mengatur perdagangan.

Pada abad ke-16, Makassar menjadi pusat perdagangan yang dominan di Indonesia Timur, sekaligus menjadi salah satu kota terbesar di Asia Tenggara. 

Raja-raja Makassar menerapkan kebijakan perdagangan bebas yang ketat, di mana seluruh pengunjung ke Makassar berhak melakukan perniagaan disana dan menolak upaya VOC Belanda untuk memperoleh hak monopoli di kota tersebut.

Warga Kota Makassar pun selalu merayakan HUT Kota Makassar setiap 9 November 1607.(*) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini