TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Hari pertama Operasi Zebra 2019, Lantas Polres Pangkep menjaring 68 pengendara di Jl Poros Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Rabu (23/10/2019).
Pagi tadi hingga siang pukul 13.00 Wita sebanyak 50 pengendara terjaring operasi zebra.
Sementara, sore hingga pukul 18.10 Wita sebanyak 18 pengendara yang terjaring operasi zebra.
Baca: VIDEO: Preview Liga Champions Slavia Praha vs Barcelona, Momen Barca Menuju Puncak
Kasatlantas Polres Pangkep, AKP Mamat Rahmat mengatakan pengendara yang melanggar umumnya kendaraan roda dua.
"Umumnya kendaraan roda dua, mereka tidak memiliki SIM dan STNK," ujarnya.
Pengendara akan disidang di tempat oleh Pengadilan Negeri Pangkajene dan bagi pengendara dapat membayar langsung di tempat pelaksanaan operasi zebra.
Baca: Video Preview Liga Champions Slavia Praha vs Barcelona - 3 LINK Live Streaming Nonton Gratis di Sini
"Polres Pangkep menghadirkan dari Kejari Pangkep, kemudian Pengadilan Negeri hingga bank yang menjadi tempat pengendara untuk membayar,"ungkapnya.
Sebanyak 50 personel Polres Pangkep dilibatkan dalam Operasi Zebra 2019.
Operasi Zebra 2019 digelar mulai tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019.
Baca: 6 Skin Hero Mobile Legends Paling Keren dan Termahal, Mana Idolamu?
Ada empat sasaran utama penindakan operasi zebra yakni STNK, SIM, pajak kendaraan dan kelengkapan kendaraan.
Dia menambahkan, selain tiga hal itu, ada beberapa juga yang menjadi sasaran yakni melanggar arah, bonceng tiga, tidak pakai helm, savety belt, pengendara di bawa umur dan pengaruh alkohol.
Baca: Bupati Bone: Selamat Bekerja Komandan SYL