Polisi Kejar Tersangka Baru Pengrusakan Gedung DPRD Majene, Pelakunya Mahasiswa ?

Penulis: edyatma jawi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawan menjelaskan penetapan tersangka pengrusakan kantor DPRD dan penyerangan Polisi di Mapolres Majene, Rabu (23/10/2019).

Tak hanya itu, sejumlah demonstran juga mencorat-coret beberapa bagian gedung DPRD bertuliskan kata tidak pantas atau jorok. Serta merusak sejumlah fasilitas seperti pot bunga.

"Kerugiannya ditaksir kurang lebih Rp50 juta," terangnya.

Kata Pandu, kericuhan itu bermula saat sejumlah mahasiswa membakar ban bekas di halaman Kantor DPRD.

Lalu Polisi mencobanya menjinakkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Setelah itu, massa berhamburan. Lalu lemparan batu menghujani gedung DPRD Majene.

Lemparan batu tersebut mengenai sejumlah kaca, petugas dan pegawai. (Tribun Majene.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmaj

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini