BANDINGKAN Besaran Gaji, Tunjangan Menteri Nadiem Makarim, Mahfud MD, dan Anggota DPR Mulan Jameela

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengenalkan Kabinet Indonesia Maju di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019)

Dari angka tersebut artinya setiap Menteri mendapat Rp 18.648.000 per bulan.

Baca: Profil, Biodata Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan Pengganti Susi Pudjiastuti, Pengalaman?

Baca: Daftar Lengkap Nama Menteri, Susunan Kabinet Jokowi - Maruf Amin: Nadiem Makarim, Prabowo Subianto

Baca: Presiden Jokowi Angkat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Ganti Amran Sulaiman, Profil, Biodata

Tak hanya itu, setiap Menteri juga akan mendapatkan dana operasional sebesar Rp 120 juta hingga Rp 150 juta.

Lain lagi dengan fasilitas. 

Si Menteri akan difasilitasi rumah dinas, kendaraan berupa mobil, serta tak lupa jaminan kesehatan.

Apabila dibandingkan dengan DPR, gaji menteri jauh lebih kecil.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 yang dikutip dari Kompas.com, berikut gaji seorang DPR:

Gaji dan tunjangan tetap

Gaji Pokok: Rp 4.200.000

Tunjangan Istri (10% GP): Rp 420.000

Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP): Rp 168.000

Uang sidang / Paket:  Rp 2.000.000

Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000

Tunjangan Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan

Baca: Profil, Biodata Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan Pengganti Susi Pudjiastuti, Pengalaman?

Tunjangan PPH pasal 21: Rp 2.699.813

Halaman
1234

Berita Terkini